Advertisement
LPDP Buka Beasiswa Bidang Metalurgi dan Sains Material, Ini Syaratnya!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi meluncurkan Program Beasiswa Kerja Sama Bidang Metalurgi dan Sains Material.
Mengutip keterangan resmi LPDP, Rabu (25/5/2022), program ini dibuka untuk program magister (S2) selama 3 tahun.
Advertisement
Pelaksanaan studi akan dilangsungkan di School of Metallurgy and Environment, Central South University, China, dengan kekhususan pada New Energy Materials dan Comprehensive Utilization of Resources.
BACA JUGA: Terdeteksi di DIY, Bayi 1 Tahun Diduga Kasus Hepatitis Akut
Program ini ditujukan untuk masyarakat umum maupun ASN, diutamakan bagi yang memiliki latar belakang pendidikan kimia, teknik kimia, fisika, sains material, teknik material, metalurgi, teknik pertambangan, teknik mesin, teknik industri, teknik produksi, dan teknik manufaktur.
Adapun, syarat pendaftaran beasiswa secara umum adalah sebagai berikut:
1. Usia 35 tahun untuk masyarakat umum, 37 Tahun untuk PNS (42 tahun untuk PNS dengan jabatan fungsional)
2. IPK 3,00 pada skala 4
3. Bahasa:
a. Peserta menyampaikan sertifikat Toefl iBT 85/ IELTS 6,0.
b. Jika syarat kemampuan bahasa Inggris pada poin 3.1 belum terpenuhi, pendaftar tetap dapat mengikuti seluruh rangkaian proses seleksi LPDP.
c. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa LPDP harus menyampaikan kembali syarat kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 85 atau IELTS 6,0 kepada LPDP sebelum penandatanganan Surat Pernyataan (SP) dan pengajuan Letter of Guarantee (LoG).
4. Jika poin 3.3 tidak terpenuhi, maka komponen pendanaan beasiswa oleh LPDP tidak dapat dilaksanakan.
Pendaftaran program beasiswa telah dibuka sejak 20 Mei dan akan ditutup pada 5 Juni 2022.
Lebih lanjut, seluruh pendaftar akan melalui tahapan seleksi yang terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi substansi sebelum mendapatkan pengumuman akhir pada 20 Juni 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
Advertisement
Advertisement