Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat melapor apabila mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku.
"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM (Harun Masiku) untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Menurut dia informasi soal Harun Masiku penting disampaikan kepada penegak hukum agar bisa ditindaklanjuti.
Ali mengatakan informasi terkait Harun Masiku justru sebaiknya jangan disampaikan di ruang publik, lantaran dikhawatirkan menghambat proses pelacakan.
"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," kata Ali.
Lebih lanjut, sebagai komitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, Ali memastikan, lembaga antirasuah tak berhenti mencari keberadaan Harun Masiku.
"Dalam pencarian HM yang telah berstatus sebagai DPO, KPK tentu telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian," kata Ali.
Ali mengatakan, KPK juga tentu telah berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO.
"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," ucapnya.
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan menawarkan bantuan kepada lembaga antitasuah untuk mencari buron kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku.
Novel mengungkapkan hal tersebut dalam hal menanggapi pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, yang mengaku tidak mengetahui keberadaan mantan Caleg PDIP itu.
Novel mengaku tak memerlukan waktu lama untuk menangkap Haru Masiku.
"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM (Harun Masiku). Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama (untuk menangkap HM)," kata Novel kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
KPH Yudanegara mengingatkan seluruh lurah di DIY agar pemanfaatan Tanah Kas Desa wajib mengantongi SK Gubernur sesuai Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024.
OJK melantik lima pejabat baru untuk memperkuat pengawasan pasar modal, aset kripto, transformasi organisasi, dan sektor jasa keuangan.
Lion Air melakukan riset destinasi favorit wisatawan Indonesia untuk menyesuaikan layanan penerbangan di tengah tingginya harga avtur.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyebut dugaan fabrikasi riset oleh WNI di Denmark dilakukan untuk memperoleh travel grant konferensi internasional.
Kasus leptospirosis Sleman mencapai 59 kasus pada 2026. Dinkes juga menguji tikus untuk mengantisipasi potensi penyebaran hantavirus.