Advertisement
Kartu Prakerja Gelombang 29 Dibuka! Ini Syarat & Cara Daftarnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kartu Prakerja gelombang ke-29 telah dibuka pada Minggu (15/5/2022). Pengumuman itu dirilis sehari setelah daftar peserta gelombang 28 diputuskan. Simak syarat dan cara daftarnya di sini.
Pengumuman terkait dengan pembukaan program bantuan sosial (bansos) Kartu Prakerja gelombang 29 disampaikan langsung oleh tim Kartu Prakerja melalui Instagram resmi @prakerja.go.id.
Advertisement
"Yang belum rejeki di Gelombang 28, mari coba lagi di gelombang 29! Sekarang merapat ke Dashboard dan segera KLIK GABUNG GELOMBANG ya! Share juga info ini ke IG dan FB story kalian! #SiapDariSekarang" tulis akun @prakerja.go.id, dikutip Senin (16/5/2022).
Adapun besaran bantuan yang diterima untuk gelombang 29 masih sama dengan gelombang sebelumnya, yakni sebesar Rp3,35 juta dengan rincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif sebesar Rp2,4 juta dan insentif survei sebesar Rp150.000.
Berikut syarat dan daftar Kartu Prakerja Gelombang 29
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29
1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'.
3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.
4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.
5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK.
6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda.
7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'.
8. Isi deklarasi survei.
9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
Selama melakukan pendaftaran, pastikan Anda mendaftar pada situs resmi www.prakerja.go.id. Perlu diingat, jika ada situs lain selain situs resmi Kartu Prakerja yang meminta Anda untuk mengisi data pribadi, dapat dipastikan bahwa itu adalah penipuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Oknum Polisi di Tangerang Selatan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Wanita Penjual Kopi
- Rencana Evakuasi 1.000 Warga Jalur Gaza ke Indonesia, PBNU: Blunder dan Tidak Tepat
- Dokter Residen Peserta PPDS Diwajibkan Tes Kesehatan Mental
- Menag Klaim Arab Saudi Bersedia Tambah Alokasi Kuota Petugas Haji Indonesia
- 7 Orang Rombongan Pengantar Umrah Meninggal karena Kecelakaan di Gresik, Begini Kronologinya
Advertisement

Ini Deretan Kelurahan di Kota Jogja yang Disasar Program PKG Lansia Bulan Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Pakar Soroti Perlunya Pengawasan Akses Obat Anestesi
- Viral PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia, Kemenperin Minta Perusahaan Menuntaskan Masalah Sesuai Hukum Indonesia
- Indonesia Berencana Menerima 1.000 Pengungsi dari Jalur Gaza, Menteri Luar Negeri: Ini Bukan Permanen
- Kabar Duka! Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
- Polisi Selidiki Dugaan Jual Beli Fasilitas di Rutan Polda Jateng
- BMKG Beri Peringatan, Dalam Sepekan Ini Hujan Lebat Bisa Terjadi Tiba-tiba di Pulau Jawa
- BMKG Nyatakan Puncak Kemarau Mulai Awal Agustus
Advertisement