Advertisement
Kartu Prakerja Gelombang 29 Dibuka! Ini Syarat & Cara Daftarnya
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). - ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kartu Prakerja gelombang ke-29 telah dibuka pada Minggu (15/5/2022). Pengumuman itu dirilis sehari setelah daftar peserta gelombang 28 diputuskan. Simak syarat dan cara daftarnya di sini.
Pengumuman terkait dengan pembukaan program bantuan sosial (bansos) Kartu Prakerja gelombang 29 disampaikan langsung oleh tim Kartu Prakerja melalui Instagram resmi @prakerja.go.id.
Advertisement
"Yang belum rejeki di Gelombang 28, mari coba lagi di gelombang 29! Sekarang merapat ke Dashboard dan segera KLIK GABUNG GELOMBANG ya! Share juga info ini ke IG dan FB story kalian! #SiapDariSekarang" tulis akun @prakerja.go.id, dikutip Senin (16/5/2022).
Adapun besaran bantuan yang diterima untuk gelombang 29 masih sama dengan gelombang sebelumnya, yakni sebesar Rp3,35 juta dengan rincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif sebesar Rp2,4 juta dan insentif survei sebesar Rp150.000.
Berikut syarat dan daftar Kartu Prakerja Gelombang 29
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29
1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'.
3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.
4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.
5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK.
6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda.
7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'.
8. Isi deklarasi survei.
9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
Selama melakukan pendaftaran, pastikan Anda mendaftar pada situs resmi www.prakerja.go.id. Perlu diingat, jika ada situs lain selain situs resmi Kartu Prakerja yang meminta Anda untuk mengisi data pribadi, dapat dipastikan bahwa itu adalah penipuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KA Prameks Kutoarjo Jogja Operasikan Empat Perjalanan pada Jumat
- Jenazah Bos Jarum Akan Disemayamkan di Jakarta dan Kudus
- Kampanye Keselamatan, Komisi A DPRD DIY Ajak Pemudik Cek Kendaraan
- Jemaah Salat Id di Masjid Gedhe Meluber hingga Sekitar Alun-Alun
- Salat Id di Gumuk Pasir Bantul, Umat Muslim Diajak Pererat Persatuan
- Prabowo Sentil Mobil Dinas Gubernur Rp8 Miliar
- Polri Evaluasi Pemberlakuan One Way Nasional
Advertisement
Advertisement









