Advertisement
Panduan Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online, Simak di Sini!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Selain puasa, ibadah lain yang wajib dilaksanakan pada bulan Ramadan adalah membayar zakat fitrah. Simak cara membayar zakat fitrah secara online.
Bagi Anda yang ingin tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Anda bisa membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan secara online paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri atau salat Id.
Advertisement
Melansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada Kamis (28/4/2022), zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri.
BACA JUGA: Jokowi Lebaran di Jogja? Ini Kata Sultan
Tujuan membayarkan zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan. Zakat fitrah juga merupakan bentuk kepedulian, berbagi rasa kebahagiaan, dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semua umat muslim termasuk masyarakat yang kurang mampu.
Berikut cara bayar zakat fitrah secara Online via Baznas, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, dan Kita Bisa
1. Baznas
- Akses laman https://baznas.go.id/bayarzakat
- Pilih jenis dana “Zakat” dan jenis zakat “Zakat Fitrah"
- Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
- Masukkan nominal dari zakat yang akan dibayarkan
- Lengkapi data pribadi
- Lanjut ke pembayaran dan lakukan transaksi zakat dengan metode yang dipilih.
Anda akan menerima bukti setor zakat (BSZ), laporan penyaluran, dan info layanan Baznas melalui email dan WhatsApp yang didaftarkan.
2. Rumah Zakat
- Akses laman https://www.rumahzakat.org/donasi
- Pilih menu “Ramadhan,”
- Pilih jenis “Zakat Fitrah,”
- Tentukan nominal jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
- Masukan “Nama” yang mewakili pembayaran
- Klik “Donasi Sekarang,"
- Lengkapi data diri
- Pilih notifikasi pembayaran zakat
- Pilih metode pembayaran
- Klik “Bayar Sekarang” dan selesaikan pembayaran.
Anda akan menerima bukti pembayaran zakat melalui email, WhatsApp, atau SMS yang didaftarkan dan dipilih.
3. Dompet Dhuafa
- Buka laman https://donasi.dompetdhuafa.org/
- Pilih jenis donasi “Zakat,”
- Pilih pengkhususan donasi “Zakat Fitrah,”
- Masukan nominal zakat yang akan dibayarkan
- Isi profil donatur
- Pilih metode pembayaran
- Klik “Donasi Sekarang” dan selesaikan pembayaran.
4. Kita Bisa
- Buka laman https://zakat.kitabisa.com/
- Pilih jenis “Zakat Fitrah”
- Klik “Zakat Fitrah Sekarang,”
- Masukan nominal zakat yang akan dibayarkan,
- Pilih metode pembayaran
- Isi data diri
- Selesaikan pembayaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Alissa Wahid Sarankan Pemda DIY Punya Program Khusus Atasi Peredaran Miras
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
- Aktor Jefri Nichol Diperiksa Polisi soal Dugaan Penganiayaan
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
Advertisement
Advertisement