Advertisement
Panduan Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online, Simak di Sini!
Ilustrasi zakat fitrah - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Selain puasa, ibadah lain yang wajib dilaksanakan pada bulan Ramadan adalah membayar zakat fitrah. Simak cara membayar zakat fitrah secara online.
Bagi Anda yang ingin tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Anda bisa membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan secara online paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri atau salat Id.
Advertisement
Melansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada Kamis (28/4/2022), zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri.
BACA JUGA: Jokowi Lebaran di Jogja? Ini Kata Sultan
Tujuan membayarkan zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan. Zakat fitrah juga merupakan bentuk kepedulian, berbagi rasa kebahagiaan, dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semua umat muslim termasuk masyarakat yang kurang mampu.
Berikut cara bayar zakat fitrah secara Online via Baznas, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, dan Kita Bisa
1. Baznas
- Akses laman https://baznas.go.id/bayarzakat
- Pilih jenis dana “Zakat” dan jenis zakat “Zakat Fitrah"
- Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
- Masukkan nominal dari zakat yang akan dibayarkan
- Lengkapi data pribadi
- Lanjut ke pembayaran dan lakukan transaksi zakat dengan metode yang dipilih.
Anda akan menerima bukti setor zakat (BSZ), laporan penyaluran, dan info layanan Baznas melalui email dan WhatsApp yang didaftarkan.
2. Rumah Zakat
- Akses laman https://www.rumahzakat.org/donasi
- Pilih menu “Ramadhan,”
- Pilih jenis “Zakat Fitrah,”
- Tentukan nominal jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
- Masukan “Nama” yang mewakili pembayaran
- Klik “Donasi Sekarang,"
- Lengkapi data diri
- Pilih notifikasi pembayaran zakat
- Pilih metode pembayaran
- Klik “Bayar Sekarang” dan selesaikan pembayaran.
Anda akan menerima bukti pembayaran zakat melalui email, WhatsApp, atau SMS yang didaftarkan dan dipilih.
3. Dompet Dhuafa
- Buka laman https://donasi.dompetdhuafa.org/
- Pilih jenis donasi “Zakat,”
- Pilih pengkhususan donasi “Zakat Fitrah,”
- Masukan nominal zakat yang akan dibayarkan
- Isi profil donatur
- Pilih metode pembayaran
- Klik “Donasi Sekarang” dan selesaikan pembayaran.
4. Kita Bisa
- Buka laman https://zakat.kitabisa.com/
- Pilih jenis “Zakat Fitrah”
- Klik “Zakat Fitrah Sekarang,”
- Masukan nominal zakat yang akan dibayarkan,
- Pilih metode pembayaran
- Isi data diri
- Selesaikan pembayaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar Kapal yang Masih Bisa Melintas di Selat Hormuz Iran
- Muncul Dugaan Pungli Hunian Korban Bencana, Ini Kata BNPB
- Ketegangan Memuncak di Lebanon, Pasukan Indonesia Jadi Korban
- Padam Lampu 1 Jam, Pertamina Hemat Energi Setara 2.000 Liter BBM
- PP Tunas Berlaku, Ombudsman Tekankan Literasi & Perlindungan Anak
Advertisement
Risiko Kelangkaan Pupuk Mengintai, Petani Diminta Beralih ke Organik
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Haji 2026 Sleman Aman, 1.650 Jemaah Siap Berangkat
- KLB Campak Meluas, Kemenkes Minta Nakes Siaga
Advertisement
Advertisement







