Advertisement
Harga Tiket Bus Mudik Lebaran Naik Dua Kali Lipat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Harga tiket bus jelang puncak arus mudik Lebaran 2022 sudah naik hingga dua kali lipat di terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur,
Berdasarkan pantauan Bisnis-jaringan Harianjogja.com di Terminal Kampung Rambutan, terjadi kenaikan hingga dua kali lipat dari harga normal untuk tiket bus antarkota.
Advertisement
Kenaikan tersebut diungkapkan langsung oleh salah satu calon pemudik asal Kebumen yang bernama Aji. Dia mengatakan adanya kenaikan dua kali lipat dari harga normal ketika mudik Lebaran dan hari biasa.
"Tadi saya beli tiket harganya Rp330.000. Harga pada hari-hari biasa sekitar Rp150.000," ujar Aji kepada Bisnis, Selasa (26/4/22).
Aji menuturkan harga tersebut berlaku untuk jenis bus normal, bukan armada yang memiliki fasilitas tempat tidur (sleeper) didalamnya.
Bukan hanya Aji, salah satu pemudik asal Magelang bernama Galih juga mengatakan jika adanya kenaikan pada harga bus jelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
BACA JUGA: Penyebab Mahasiswa Jogja Dibakar, Polisi: Pelaku Murka dengan Gestur Tubuh Korban
"Untuk harga terakhir saya sudah lupa, tapi untuk sekarang harganya Rp470.000," tutur Galih.
Aji dan Galih memilih untuk menaiki armada bus untuk mudik Lebaran tahun ini karena tiket kereta api sudah habis terjual. Hal itu keduanya mengalihkan moda transportasi bus untuk kembali ke kampung halaman.
Hingga 25 April 2022, tercatat sudah ada 60.267 penumpang yang diberangkatkan dari terminal Kampung Rambutan. Untuk pemudik yang diberangkatkan sejak Senin (25/4/2022) ada sebanyak 1.016 penumpang dengan tujuan lebih banyak ke Sumatra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
Advertisement
Advertisement