Pengumuman SNBP Dibuka, Ribuan Orang Berebut Kursi di Untidar
Hasil SNBP 2026 diumumkan, Untidar diserbu peminat. Persaingan ketat dengan ribuan pendaftar dan kursi terbatas.
Pemusnahan miras di Mapolres Magelang, Selasa (12/4/2022). /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, MAGELANG-- Polres Magelang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, sebagai salah satu upaya menciptakan kondusifitas di wilayah Kabupaten Magelang selama bulan Ramadan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Pemusnahan dilakukan dengan menggilas tumpukan botol yang masih berisi miras tersebut dengan alat berat jenis roller roda besi, di halaman Mapolres Magelang, Senin (12/4/2022).
Kapolres Magelang AKBP Sajarod Zakun menjelaskan miras miras tersebut merupakan hasil kegiatan kepolisian. "Pemusnahan ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kabupaten Magelang khususnya selama bulan suci Ramadan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H," katanya, usai kegiatan.
Adapun jumlah total miras berbagai merek yang telah berhasil disita oleh Polres Magelang sebanyak 3.160 botol serta miras oplosan sebanyak 23,5 liter.
Baca juga: Sleman Butuh Pasokan Minyak Goreng Curah
"Miras ini berdampak sangat besar sekali bagi masyarakat yang mengkonsumsi, apalagi mengkonsumsinya lebih dari pada cukup sehingga dapat menimbulkan kerawanan atau potensi terjadinya gangguan Kamtibmas, salah satunya tawuran dan penganiayaan," jelas Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk membantu memberikan informasi kepada apabila ada penjual, pengkonsumsi miras termasuk juga narkoba sehingga bisa segera ditindaklanjuti aparatnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan pemusnahan miras ini merupakan hasil kerja keras sekaligus sebagai wujud nyata kinerja jajaran Polres Magelang, sehingga dapat terkumpul sitaan minuman yang sangat berbahaya bagi tubuh ini.
Baca juga: Musyawarah Ganti Rugi Tol Jogja Solo di Tamanmartani Lancar, Selanjutnya di Purwomartani
Adi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dengan rasa aman, damai dan nyaman bagi semua masyarakat di Kabupaten Magelang.
"Karena hal ini merupakan dasar dan modal kita dalam menjalankan program pembangunan daerah, agar dapat berjalan dengan baik dan terarah," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hasil SNBP 2026 diumumkan, Untidar diserbu peminat. Persaingan ketat dengan ribuan pendaftar dan kursi terbatas.
Said Iqbal mengusulkan penghapusan pajak JHT, THR, dana pensiun, dan pesangon kepada Menteri Keuangan demi meningkatkan kesejahteraan buruh.
PM India Narendra Modi berjanji kembali ke Indonesia sebelum 2029 untuk meresmikan Candi Prambanan setelah restorasi bersama rampung.
Pemkab Kulonprogo menggabungkan Disdag dan DisperinkopUKM mulai Januari 2027 demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan.
Menikmati malam akhir pekan dengan panorama Kota Yogyakarta dari ketinggian menjadi pengalaman yang semakin istimewa di 1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro.
DPRD DIY merampungkan Raperda Perlindungan Kawasan Karst yang diklaim pertama di Indonesia. Regulasi mengedepankan konservasi dan ekonomi hijau.