Advertisement

Pemerintah Pangkas Aturan, Booster untuk Warga Jadi 3 Bulan Setelah Vaksin Kedua

Mia Chitra Dinisari
Minggu, 27 Februari 2022 - 11:17 WIB
Galih Eko Kurniawan
Pemerintah Pangkas Aturan, Booster untuk Warga Jadi 3 Bulan Setelah Vaksin Kedua Warga mengikuti vaksinasi "booster" di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (18/1/2022). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya memangkas waktu vaksinasi booster untuk masyarakat umum menjadi tiga bulan sejak vaksinasi kedua. Semula, pemberian booster dilakukan 6 bulan setelah vaksin primer lengkap.

Aturan tersebut, dituangkan dalam SR.02.06/II/ 1180 /2022. Disebutkan dalam surat tersebut yakni, menindaklanjuti Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2002 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) tanggal 12 Januari 2022 dan mempertimbangkan terus bertambahnya kasus COVID-19, pemerintah meningkatkan dan memperluas vaksinasi booster, terutama vaksin lengkap bagi yang belum mendapatkan.

Advertisement

Selain itu, interval pemberian dosis booster untuk lansia dan umum disesuaikan menjadi 3 bulan setelah vaksin primer. Berikut isi dari keputusan Surat Edaran tersebut yang ditandatangani oleh dr Maxi Rondonuwu per 25 Februari 2022 seperti dikutip dari covid.go.id:

1. Perlindungan masyarakat terhadap COVID-19 perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui pemberian vaksinasi dosis lanjutan (booster).
2. Interval pemberian dosis lanjutan (booster) bagi lansia (usia > 60 tahun) dan masyarakat umum perlu disesuaikan menjadi minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap.
3. Tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi Covid-19 tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement