Advertisement
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Melalui BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat bisa melakukan klaim jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Terdapat empat jenis kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan yakni penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), jasa konstruksi, dan pekerja migran Indonesia (PMI).
Advertisement
Bagi Anda yang ingin melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan yang didapatkan, bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Nah, berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online:
1. Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di ponsel
2. Masukkan alamat email dan password yang dipakai untuk aplikasi.
3. Masuk ke tampilan utama dan pilih "Jaminan Hari Tua". Kemudian pilih "Cek Saldo".
4. Nantinya jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda akan muncul di layar ponsel.
Sedangkan cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi dilakukan dengan cara:
1. Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Nantinya akan muncul kolom "Layanan Informasi Kepesertaan dan Cek Saldo JHT BPJAMSOSTEK"
3. Klik kolom tersebut dan masukkan email dan password yang sudah terdaftar
4. Konfirmasi login hingga muncul saldo BPJS Ketenagakerjaan di situs tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement