Advertisement
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJamsostek di Jakarta (24/1/2022). Bisnis - Suselo Jati
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Melalui BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat bisa melakukan klaim jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Terdapat empat jenis kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan yakni penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), jasa konstruksi, dan pekerja migran Indonesia (PMI).
Advertisement
Bagi Anda yang ingin melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan yang didapatkan, bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Nah, berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online:
1. Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di ponsel
2. Masukkan alamat email dan password yang dipakai untuk aplikasi.
3. Masuk ke tampilan utama dan pilih "Jaminan Hari Tua". Kemudian pilih "Cek Saldo".
4. Nantinya jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda akan muncul di layar ponsel.
Sedangkan cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi dilakukan dengan cara:
1. Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Nantinya akan muncul kolom "Layanan Informasi Kepesertaan dan Cek Saldo JHT BPJAMSOSTEK"
3. Klik kolom tersebut dan masukkan email dan password yang sudah terdaftar
4. Konfirmasi login hingga muncul saldo BPJS Ketenagakerjaan di situs tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Ini Peta Kerawanan Potensi Bencana Hidrometeorologi di Gunungkidul
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- 81.100 WNA Masuk ke DIY Sepanjang 2025, Lalu Lintas di YIA Meningkat
- Sejumlah Anggota Polda Metro Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Anton Fase Pulih dari Cedera, Berpotensi Perkuat PSIM Jogja vs Persik
- Jumlah Penerima MBG Sentuh Angka 40 Juta di Akhir Oktober 2025
- Droping Air Bersih di Gunungkidul Dihentikan
- Masyarakat Diimbau Tak Tergiur Tawaran Lowongan Kerja di Medsos
- KPK Sita Mata Uang Asing di Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut
Advertisement
Advertisement



