Advertisement
Cek Rekening Penipu Bisa secara Online, Begini Caranya
cekrekening.id
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Aksi penipuan dengan menggunakan nomor rekening hingga kini masih marak dilakukan oleh sejumlah orang. Untungnya, sekarang terdapat cara mengecek rekening penipu.
Bersamaan dengan itu, jika menemukan praktik penipuan, Anda pun tak perlu repot melaporkannya ke kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terdekat. Pasalnya, pengecekan dan pelaporan bisa Anda lakukan secara online.
Advertisement
Caranya pun mudah. Berbekal ponsel pintar atau laptop, Anda tinggal membuka laman website yang dikembangkan oleh pemerintah, seperti CekRekening.
Setelahnya, masukkan nomor rekening yang akan dicek. Untuk lebih lengkapnya, berikut cara cek rekening penipu secara online.
Cek rekening penipu melalui CekRekening.id
1. Buka laman cekrekening.id.
2. Pilih bagian Periksa Rekening.
3. Pilih bank atau e-wallet dan tuliskan nomor rekening.
4. Klik Cek Sekarang.
Apabila terindikasi penipuan, segera klik Tambah Laporan. Lalu, isi kolom sebagai syarat laporan penipuan.
Informasi lebih lanjut bisa didapat melalui telepon: (021) 384 5786, WhatsApp: 08118331316, Email: cekrekening@kominfo.go.id.
Cek rekening penipu online melalui Kredibel.go.id
1. Buka laman kredibel.co.id.
2. Ketikan nomor rekening di kolom pencarian rekening.
Selanjutnya, akan muncul data terkait nomor rekening terkait. Apabila ingin melihat informasi lebih detail, Anda bisa login/sign up.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Masih Ada 982 Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer SMA-SMK di DIY
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Bakal Sulap Eks Lapak Jahit Terban Jadi Taman Trotoar
- Telkomsel Memulihkan Layanan Data dan IndiHome Nasional
- Sultan HB X Tegaskan Pers Harus Bermartabat saat Pelantikan PWI DIY
- Krisis Lebanon 1990-2026: Dari Negeri Bank Menjadi Negara Bertahan
- Menkeu Tegaskan Rupiah Melemah Bukan karena Isu Deputi BI
- KemenPPPA Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Wajib lewat Pengadilan
- Pemkab Magelang dan Vokasi UGM Petakan Salak Nglumut
Advertisement
Advertisement



