Advertisement

Cek Rekening Penipu Bisa secara Online, Begini Caranya

Aliftya Amarilisya
Rabu, 26 Januari 2022 - 16:47 WIB
Bhekti Suryani
Cek Rekening Penipu Bisa secara Online, Begini Caranya cekrekening.id

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO - Aksi penipuan dengan menggunakan nomor rekening hingga kini masih marak dilakukan oleh sejumlah orang. Untungnya, sekarang terdapat cara mengecek rekening penipu.

Bersamaan dengan itu, jika menemukan praktik penipuan, Anda pun tak perlu repot melaporkannya ke kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terdekat. Pasalnya, pengecekan dan pelaporan bisa Anda lakukan secara online.

Advertisement

Caranya pun mudah. Berbekal ponsel pintar atau laptop, Anda tinggal membuka laman website yang dikembangkan oleh pemerintah, seperti CekRekening.

Setelahnya, masukkan nomor rekening yang akan dicek. Untuk lebih lengkapnya, berikut cara cek rekening penipu secara online.

Cek rekening penipu melalui CekRekening.id

1. Buka laman cekrekening.id.
2. Pilih bagian Periksa Rekening.
3. Pilih bank atau e-wallet dan tuliskan nomor rekening.
4. Klik Cek Sekarang.

Apabila terindikasi penipuan, segera klik Tambah Laporan. Lalu, isi kolom sebagai syarat laporan penipuan.

Informasi lebih lanjut bisa didapat melalui telepon: (021) 384 5786, WhatsApp: 08118331316, Email: [email protected].

Cek rekening penipu online melalui Kredibel.go.id

1. Buka laman kredibel.co.id.
2. Ketikan nomor rekening di kolom pencarian rekening.

Selanjutnya, akan muncul data terkait nomor rekening terkait. Apabila ingin melihat informasi lebih detail, Anda bisa login/sign up.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Siap-siap, Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Sleman, Minggu 11 Mei 2025, Mulai Pukul 10.00 WIB

Sleman
| Minggu, 11 Mei 2025, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement