Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah Lewat Skema PRO
KLH akan mewajibkan produsen membiayai pengelolaan sampah melalui skema PRO sebagai penguatan tanggung jawab produsen atas kemasan.
Sejumlah warga membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar murah minyak goreng di Blok F Trade Center, Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021). /Antara Foto-Arif Firmansyah-nym.\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA – Minyak goreng subsidi seharga Rp14.000 per liter mulai dijual di pasar tradisional pada pekan ini. Kementerian Perdagangan melaporkan kebijakan satu harga di pasar tradisional bisa dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Insyaallah implementasi sesuai target [sepekan setelah kebijakan dimulai 19 Januari 2022] atau 26 Januari 2022," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan ketika dihubungi, Senin (24/1/2022).
Oke mengatakan pemerintah mendorong proses distribusi ke pasar tradisional dilakukan dengan jejaring pada normal agar penyaluran minyak goreng murah bisa menjangkau konsumen yang lebih luas. Tetapi, dia mengatakan proses penyaluran tetap akan tergantung pada kebijakan perusahaan-perusahaan produsen.
"Distribusi tentunya tergantung perusahaan karena kemungkinan besar harus memotong rantai distribusi. Perhitungan selisih harga berbeda satu sama lain, sementara acuan perhitungan harga keekonomian ditetapkan pemerintah," tambah Oke.
Distribusi minyak goreng subsidi Rp14.000 per liter telah dimulai pada 19 Januari 2022 melalui ritel modern. Pemerintah mengatakan penjualan di pasar tradisional akan bertahap selambat-lambatnya sepekan setelah implementasi kebijakan untuk proses penyesuaian.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) memperlihatkan harga minyak mulai mengalami penurunan. Harga rata-rata minyak goreng curah turun 0,27 persen atau setara Rp50 menjadi Rp18.800 per kg per 24 Januari 2022, sementara minyak goreng kemasan bermerek 1 dan 2 turun Rp50 menjadi Rp21.050 per kg dan Rp20.450 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kabut asap akibat karhutla Indonesia membuat Malaysia meliburkan sekolah. Lebih dari 2 juta siswa belajar dari rumah akibat memburuknya kualitas udara.
Hermanto Tanoko mengakuisisi Taman Dayu melalui Tancorp dan Tanrise Property. Simak kisah istri ditegur satpam hingga strategi bisnisnya.
Korupsi motor listrik BGN merugikan negara Rp863,85 miliar. Kejagung menyerahkan lima tersangka dan barang bukti kepada JPU.
BPJPH memastikan wajib halal berlaku 18 Oktober 2026 dan menyiapkan aturan khusus bagi UMK serta produk impor.
Tekanan ekonomi membuat pekerja di Bantul memangkas belanja, berburu promo, memilih barang pre-loved, dan mencari pekerjaan tambahan.