Advertisement
Minyak Goreng Rp14.000 Dijual di Pasar Mulai Pekan Ini
Sejumlah warga membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar murah minyak goreng di Blok F Trade Center, Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021). - Antara Foto/Arif Firmansyah/nym.\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Minyak goreng subsidi seharga Rp14.000 per liter mulai dijual di pasar tradisional pada pekan ini. Kementerian Perdagangan melaporkan kebijakan satu harga di pasar tradisional bisa dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Insyaallah implementasi sesuai target [sepekan setelah kebijakan dimulai 19 Januari 2022] atau 26 Januari 2022," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan ketika dihubungi, Senin (24/1/2022).
Advertisement
Oke mengatakan pemerintah mendorong proses distribusi ke pasar tradisional dilakukan dengan jejaring pada normal agar penyaluran minyak goreng murah bisa menjangkau konsumen yang lebih luas. Tetapi, dia mengatakan proses penyaluran tetap akan tergantung pada kebijakan perusahaan-perusahaan produsen.
"Distribusi tentunya tergantung perusahaan karena kemungkinan besar harus memotong rantai distribusi. Perhitungan selisih harga berbeda satu sama lain, sementara acuan perhitungan harga keekonomian ditetapkan pemerintah," tambah Oke.
Distribusi minyak goreng subsidi Rp14.000 per liter telah dimulai pada 19 Januari 2022 melalui ritel modern. Pemerintah mengatakan penjualan di pasar tradisional akan bertahap selambat-lambatnya sepekan setelah implementasi kebijakan untuk proses penyesuaian.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) memperlihatkan harga minyak mulai mengalami penurunan. Harga rata-rata minyak goreng curah turun 0,27 persen atau setara Rp50 menjadi Rp18.800 per kg per 24 Januari 2022, sementara minyak goreng kemasan bermerek 1 dan 2 turun Rp50 menjadi Rp21.050 per kg dan Rp20.450 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Bupati Gunungkidul Tolak Mobil Dinas Baru Rp1,5 Miliar
- Sering Dianggap Biasa Semangka Punya Dampak Tak Terduga
- Dua Perahu Kandas Beruntun di Pantai Depok Bantul Empat Selamat
- Ketegangan Teluk Memanas, Iran Serukan Aliansi Baru
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
Advertisement
Advertisement







