Advertisement
Minta Videokan Temannya, Pria Asal Bantul Tendang Sesajen karena Alasan Keyakinan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pria asal Bantul, DIY terduga penendang sesajen di Gunung Semeru akhirnya ditangkap. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah menetapkan pria berinisial HF, pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, sebagai tersangka kasus penistaan agama.
"Status yang bersangkutan sudah sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Jumat (14/1/2022). HF ditangkap di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (13/1/2022) malam, pukul 22.30 WIB.
"Untuk konstruksi hukumnya, pasal yang kami kenakan adalah Pasal 156 dan 158 KUHP. Untuk proses pemeriksaan dilaksanakan di Polda Jatim,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menyampaikan dari keterangan awal tersangka, ponsel yang digunakan untuk merekam kejadian itu adalah miliknya sendiri. Termasuk di antaranya yang mengunggah video tersebut ke media sosial adalah dirinya sendiri.
BACA JUGA: Sultan HB X: Soal Covid-19 Omicron Tunggu Hasil Lab
“Jadi yang digunakan menurut keterangan awal dari tersangka handphone yang bersangkutan. Kemudian dia minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil dan memvideokan. Hasil video itu diunggah ke grup WA,” ujarnya.
Dikonfirmasi soal motif tersangka melakukan penendangan tersebut, dia menyatakan jika hal itu karena spontanitas pemahaman keyakinan tersangka.
"Sementara karena spontanitas karena pemahaman keyakinan saja. Barang bukti yang (disita) pertama saja yang di lokasi hasil olah TKP. Yang kedua rekaman video dan ponselnya. Tersangka yang lain nanti akan menyusul," tuturnya.
Terpisah, tersangka HF menyatakan permintaan maafnya pada masyarakat Indonesia, tapi dia tak menjelaskan motif tindakannya.
"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," ujar HF.
Sebelumnya, viral video seorang memakai rompi hitam memaki pemakaian sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang. Dalam video tersebut, dia membuang sesajen di depannya, bahkan ada yang ditendang.
DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jawa Timur juga melaporkan pria yang menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pada Senin (10/1).
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement