Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, Kerugian Negara Capai Rp1,03 Triliun
Polda Metro Jaya membongkar sindikat meterai palsu lintas provinsi. Sebanyak 16 tersangka ditangkap dengan barang bukti 3,4 juta meterai.
Pelaku penendang sesajen di Semeru berinisial HF (dua kiri/bertopi) saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat (14/1/2022). (ANTARA/Willy Irawan)
Harianjogja.com, JAKARTA--Pria asal Bantul, DIY terduga penendang sesajen di Gunung Semeru akhirnya ditangkap. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah menetapkan pria berinisial HF, pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, sebagai tersangka kasus penistaan agama.
"Status yang bersangkutan sudah sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Jumat (14/1/2022). HF ditangkap di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (13/1/2022) malam, pukul 22.30 WIB.
"Untuk konstruksi hukumnya, pasal yang kami kenakan adalah Pasal 156 dan 158 KUHP. Untuk proses pemeriksaan dilaksanakan di Polda Jatim,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menyampaikan dari keterangan awal tersangka, ponsel yang digunakan untuk merekam kejadian itu adalah miliknya sendiri. Termasuk di antaranya yang mengunggah video tersebut ke media sosial adalah dirinya sendiri.
BACA JUGA: Sultan HB X: Soal Covid-19 Omicron Tunggu Hasil Lab
“Jadi yang digunakan menurut keterangan awal dari tersangka handphone yang bersangkutan. Kemudian dia minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil dan memvideokan. Hasil video itu diunggah ke grup WA,” ujarnya.
Dikonfirmasi soal motif tersangka melakukan penendangan tersebut, dia menyatakan jika hal itu karena spontanitas pemahaman keyakinan tersangka.
"Sementara karena spontanitas karena pemahaman keyakinan saja. Barang bukti yang (disita) pertama saja yang di lokasi hasil olah TKP. Yang kedua rekaman video dan ponselnya. Tersangka yang lain nanti akan menyusul," tuturnya.
Terpisah, tersangka HF menyatakan permintaan maafnya pada masyarakat Indonesia, tapi dia tak menjelaskan motif tindakannya.
"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," ujar HF.
Sebelumnya, viral video seorang memakai rompi hitam memaki pemakaian sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang. Dalam video tersebut, dia membuang sesajen di depannya, bahkan ada yang ditendang.
DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jawa Timur juga melaporkan pria yang menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pada Senin (10/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Metro Jaya membongkar sindikat meterai palsu lintas provinsi. Sebanyak 16 tersangka ditangkap dengan barang bukti 3,4 juta meterai.
Benfica dan Anderlecht meraih kemenangan penting pada leg pertama play-off Liga Europa dan membuka peluang lolos ke fase utama.
Ronaldinho tiba di Italia untuk bergabung dengan Ravenna. Legenda Brasil itu membuka peluang tampil lagi dalam laga resmi.
Liga Inggris musim 2026-2027 menerapkan sembilan aturan baru, mulai dari batas waktu restart hingga perluasan kewenangan VAR.
Lando Norris menegaskan McLaren menjadi alasan utama dirinya optimistis menghadapi persaingan Formula 1 pada paruh kedua musim.
Instagram meluncurkan fitur notifikasi untuk orang tua jika remaja berulang kali mencari istilah terkait bunuh diri atau menyakiti diri sendiri.