Advertisement
Kantongi Izin Darurat, Pemerintah Siapkan Booster dengan 5 Merek Vaksin
Ilustrasi tenaga kesehatan (nakes) siap menyuntikkan vaksin dosis ketiga atau booster. - Twitter @Kemenkes RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan vaksinasi dosis ketiga atau booster pada awal 2022 ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa terdapat lima merek vaksin Covid-19 yang sudah bisa digunakan.
Lima merek vaksin Covid-19 tersebut adalah CoronaVac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax. Kelima merek vaksin tersebut sudah mendapatkan izin pengunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Advertisement
"Pemerintah sudah mempersiapkan vaksin booster untuk beberapa yang sudah mendapatkan EUA dari BPOM," jelas Airlangga pada konferensi pers PPKM secara hibrida, Senin (10/1/2022).
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah berencana untuk memulai program vaksinasi booster pada 12 Januari 2022 mendatang. Target penerima vaksin booster pada tahap tersebut adalah sebanyak 21 juta orang.
Adapun, program vaksinasi dosis tambahan ini akan dilaksanakan dengan dua cara, yaitu program pemerintah atau gratis, dan non-program pemerintah atau berbayar secara mandiri. Hanya vaksinasi booster bagi lansia dan penerima bantuan iuran (PBI) non-lansia yang akan ditanggung biayanya oleh APBN.
Di dalam negeri, pemerintah juga tengah mengembangkan vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara. Terkait dengan program Vaksin Merah Putih, Airlangga menyampaikan bahwa beberapa di antaranya sudah masuk ke tahap uji coba.
"Seperti kerja sama Unair dengan Biotis dan juga terkait dengan vaksin BUMN [yang dikembangkan] bersama Baylor [College of Medicine Amerika Serikat] yang juga akan masuk tahap uji coba," jelas Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
Advertisement
Bupati Bantul Terbitkan SE Gemar, Ayah Wajib Ambil Rapor
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sambut Nataru, 8 Rumah Panggung TPR Pantai Bantul Beroperasi
- Komdigi Terapkan Registrasi SIM Face Recognition Mulai 2026
- Tomat, Bawang, dan Kentang Olahan Berpotensi Jadi Pemicu Migrain
- Ribuan Rumah Rusak, BNPB Bangun Huntara di Sumatera Utara
- Dinas Pendidikan Gunungkidul Catat 65 Kekosongan Kepala Sekolah
- Makanan Ultra Processed Disebut Dokter Picu Risiko Kanker Usus
- Pemuda Pundong Bobol Angkringan Parangtritis karena Tekanan Ekonomi
Advertisement
Advertisement




