Advertisement
Survei: Mayoritas Masyarakat Dukung Permendikbud PPKS Diterapkan di Kampus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Sebanyak 92 persen publik mendukung Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud) tentang Pencegahan dan Penangakan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Fakta itu terungkap dalam survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk Sikap Publik terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus: Temuan Survei Nasional yang dirilis secara daring pada Senin (10/1/2022).
Advertisement
Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad, dalam presentasi hasil surveinya menunjukkan ada 33 persen warga yang tahu atau pernah mendengar Permendikbud No. 30 tahun 2021 tersebut. Sementara yang belum tahu 67 persen.
“Dari yang tahu, 92 persen menyatakan mendukung atau sangat mendukung peraturan menteri tersebut. Yang tidak atau sangat tidak mendukung hanya sekitar 7 persen. Masih ada 1 persen yang belum menyatakan pendapat,” ujar Saidiman dalam paparannya yang dilihat di kanal Youtube SMRC, Senin (10/1/2022).
Selain itu, mayoritas publik yakin bahwa Permendikbud PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi sebagai upaya untuk melindungi korban.
Menurut Saidiman, dalam survei ini, responden diberi dua pilihan pandangan. Pandangan pertama menyatakan bahwa Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 itu dapat membenarkan perzinahan. Pandangan kedua menyatakan bahwa Permendikbud tersebut tidak membenarkan perzinahan, melainkan sebagai upaya melindungi korban dari kekerasan/pemaksaan untuk melakukan hubungan seks.
“Terhadap dua pandangan ini, mayoritas publik (83 persen) dari yang tahu, setuju dengan pandangan kedua, yakni Permendikbud tersebut bukan pembenaran atas perzinahan, melainkan upaya untuk melindungi korban kekerasan,” ujar Saidiman.
Survei ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Terdapat 2420 responden terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2062 atau 85 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).
“Dilihat dari sisi demografi, dukungan pada Permendikbud ini terlihat merata di setiap kelompok masyarakat,” tutup Saidiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

BPBD Gunungkidul Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
Advertisement
Advertisement