Advertisement

Promo November

Survei: Mayoritas Masyarakat Dukung Permendikbud PPKS Diterapkan di Kampus

Indra Gunawan
Selasa, 11 Januari 2022 - 10:37 WIB
Budi Cahyana
Survei: Mayoritas Masyarakat Dukung Permendikbud PPKS Diterapkan di Kampus Ilustrasi pelecehan seksual. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Sebanyak 92 persen publik mendukung Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud) tentang Pencegahan dan Penangakan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Fakta itu terungkap dalam survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk Sikap Publik terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus: Temuan Survei Nasional yang dirilis secara daring pada Senin (10/1/2022).

Advertisement

Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad, dalam presentasi hasil surveinya menunjukkan ada 33 persen warga yang tahu atau pernah mendengar Permendikbud No. 30 tahun 2021 tersebut. Sementara yang belum tahu 67 persen.

“Dari yang tahu, 92 persen menyatakan mendukung atau sangat mendukung peraturan menteri tersebut. Yang tidak atau sangat tidak mendukung hanya sekitar 7 persen. Masih ada 1 persen yang belum menyatakan pendapat,” ujar Saidiman dalam paparannya yang dilihat di kanal Youtube SMRC, Senin (10/1/2022).

Selain itu, mayoritas publik yakin bahwa Permendikbud PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi sebagai upaya untuk melindungi korban.

Menurut Saidiman, dalam survei ini, responden diberi dua pilihan pandangan. Pandangan pertama menyatakan bahwa Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 itu dapat membenarkan perzinahan. Pandangan kedua menyatakan bahwa Permendikbud tersebut tidak membenarkan perzinahan, melainkan sebagai upaya melindungi korban dari kekerasan/pemaksaan untuk melakukan hubungan seks.

“Terhadap dua pandangan ini, mayoritas publik (83 persen) dari yang tahu, setuju dengan pandangan kedua, yakni Permendikbud tersebut bukan pembenaran atas perzinahan, melainkan upaya untuk melindungi korban kekerasan,” ujar Saidiman.

Survei ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Terdapat 2420 responden terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2062 atau 85 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).

“Dilihat dari sisi demografi, dukungan pada Permendikbud ini terlihat merata di setiap kelompok masyarakat,” tutup Saidiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan

Kulonprogo
| Sabtu, 23 November 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement