Advertisement
Survei: Mayoritas Masyarakat Dukung Permendikbud PPKS Diterapkan di Kampus
Ilustrasi pelecehan seksual. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Sebanyak 92 persen publik mendukung Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud) tentang Pencegahan dan Penangakan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Fakta itu terungkap dalam survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk Sikap Publik terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus: Temuan Survei Nasional yang dirilis secara daring pada Senin (10/1/2022).
Advertisement
Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad, dalam presentasi hasil surveinya menunjukkan ada 33 persen warga yang tahu atau pernah mendengar Permendikbud No. 30 tahun 2021 tersebut. Sementara yang belum tahu 67 persen.
“Dari yang tahu, 92 persen menyatakan mendukung atau sangat mendukung peraturan menteri tersebut. Yang tidak atau sangat tidak mendukung hanya sekitar 7 persen. Masih ada 1 persen yang belum menyatakan pendapat,” ujar Saidiman dalam paparannya yang dilihat di kanal Youtube SMRC, Senin (10/1/2022).
Selain itu, mayoritas publik yakin bahwa Permendikbud PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi sebagai upaya untuk melindungi korban.
Menurut Saidiman, dalam survei ini, responden diberi dua pilihan pandangan. Pandangan pertama menyatakan bahwa Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 itu dapat membenarkan perzinahan. Pandangan kedua menyatakan bahwa Permendikbud tersebut tidak membenarkan perzinahan, melainkan sebagai upaya melindungi korban dari kekerasan/pemaksaan untuk melakukan hubungan seks.
“Terhadap dua pandangan ini, mayoritas publik (83 persen) dari yang tahu, setuju dengan pandangan kedua, yakni Permendikbud tersebut bukan pembenaran atas perzinahan, melainkan upaya untuk melindungi korban kekerasan,” ujar Saidiman.
Survei ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Terdapat 2420 responden terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2062 atau 85 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).
“Dilihat dari sisi demografi, dukungan pada Permendikbud ini terlihat merata di setiap kelompok masyarakat,” tutup Saidiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Ring Road Utara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- HUT KE-64 BANK BPD DIY: Bersama, Tumbuh Semakin Kuat
- Kenalkan Geopark Klaten, Pemkab Klaten Gelar Run To Geopark
- ROCKET CHICKEN: Bisnis Lokal Tumbuh bersama BPD DIY
- Sutradara Rob Reiner dan Istri Ditemukan Tewas Ditikam
- HUT KE-64 BANK BPD DIY: Highlight Kinerja Bank BPD DIY
- Perempuan Tewas Tertabrak Kereta Api Bandara di Godean
- Rayakan Liburan Akhir Tahun bersama GAIA Cosmo
Advertisement
Advertisement




