Advertisement
Soal RUU Perubahan ITE, Presiden Jokowi Sudah Kirimkan Surpres

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo sudah secara resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR untuk membahas RUU Perubahan UU ITE.
“Surat sudah ditandatangani Presiden, dan surat Presiden tersebut sudah dikirim ke DPR pada 16 Desember 2021 lalu,” ujar Mahfud melalui keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).
Advertisement
Surat Presiden pada 16 Desember 2021 tersebut bernomor R-58/Pres/12/2021 perihal RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE, dan melampirkan satu berkas naskah RUU.
Dalam isi surat, selain menyampaikan RUU, juga agar RUU tersebut segera dibahas dalam sidang DPR guna mendapatkan persetujuan dengan prioritas utama. Surat Presiden juga mencantumkan bahwa untuk keperluan pembahasan RUU tersebut, Presiden menugaskan Menteri Komunikasi dan Informasi serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mewakili pemerintah dalam membahas RUU tersebut.
Pemerintah akan melakukan revisi UU ITE secara terbatas yang menyangkut substansi. Ada empat pasal yang akan direvisi yaitu pasal 27, 28, 29, dan 36. Selain revisi terhadap empat pasal itu, akan ada penambahan pasal baru di revisi UU ITE, yakni Pasal 45C.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Parpol Ramai-Ramai Siap Tampung Kaesang Pangarep
- DPR Sentil Kinerja BPKH terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji
- Masih Dikaji, Garuda Belum Terapkan Tarif Penerbangan Haji 2023
- Video Youtube Pertemukan Kembali Orang yang Kabur ke Pasar Kepek Bantul Selama 25 Tahun karena Takut Disunat, Ini Kronologinya
- Jokowi dan Ma'ruf Amin Beri Penjelasan Terkait Biaya Haji yang Diusulkan Naik
Advertisement

Rp24 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan IKN Selama 2023
Advertisement

Menengok Lava Bantal, Destinasi yang Dahulu Hanya Jadi Objek Penelitian Mahasiswa
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Curhat Sempat Semedi 3 Hari Sebelum Putuskan Lockdown
- Puncak DBD di Indonesia Diprediksi pada April dan Mei 2023
- 43,76% Masyarakat Belum Daftar Ulang Kendaraan, Ini Bahayanya..
- Jalur Pantai Selatan Disiapkan Jadi Alternatif Pantura saat Lebaran 2023
- Presiden Ukraina Kini Minta Bantuan Pesawat dan Rudal kepada NATO
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat 27 Januari 2023: Wates dan Wonosari Kena Giliran
- Menkes Akan Lobi WHO untuk Cabut Status Pandemi Covid-19
Advertisement
Advertisement