Advertisement
Tarif Karantina Hotel Rp19 Juta, DPR Curigai Permainan Mafia
Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Video yang memperlihatkan para penumpang pesawat telantar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @resty442_ tersebut terlihat para penumpang yang kebanyakan TKI itu baru pulang dari luar negeri. Mereka semalaman mengantre untuk mendapatkan fasilitas karantina di Wisma Atlet.
Advertisement
"Kita di Bandara Soekarno-Hatta, kita mau antre karantina di Wisma Atlet. Dari habis Magrib sampai Subuh belum selesai, masih antre, ini bener-bener pemerintah penyiksaan kepada rakyatnya," kata seorang perempuan di video tersebut.
Menurutnya, para penumpang yang baru tiba di Tanah Air sengaja lebih memilih untuk melakukan karantina di Wisma Atlet.
Pasalnya, karantina hotel yang ditawarkan oleh para calo di bandara tersebut harganya tidak masuk akal.
"Mau di hotel satu orang Rp19 juta, ini perlakuan pemerintah kepada rakyat Indonesia. Tadi banyak calo membujuk (untuk karantina di hotel)," lanjutnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mendesak Pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan karantina tersebut.
Pasalnya, tingginya biaya karantina hotel itu diduga ada mafia yang bermain.
“Kami meminta BNPB selaku unsur strategis dalam Satgas Covid-19 untuk segera menindaklanjuti dugaan ini. Segera lakukan evaluasi dan koreksi secara menyeluruh terhadap temuan yang dinilai menyimpang. Jika benar terbukti, praktik mafia karantina ini mesti segera diberantas dari akar hingga pucuknya,” tegas Bukhori dikutip dari laman fraksi.pks.id, Senin (20/12/2021).
Untuk menghindari dugaan permainan mafia karantina itu, Bukhori juga meminta BNPB menjelaskan secara wajar dan terbuka harga semua hotel yang telah ditetapkan untuk menjadi tempat karantina.
Selain itu, kebijakan isolasi terpusat atau karantina di hotel diharapkan tidak dikonsentrasikan di hotel tertentu demi menghindari tudingan adanya kongkalikong antara petugas satgas dengan pelaku bisnis.
“Jangan sampai orang itu hanya dikebiri atau laiknya membeli kucing dalam karung. Itu tidak tepat dan tidak wajar. Dalam situasi mencekam seperti ini yang terdampak keras akibat pandemi itu rakyat, bukan hanya pengusaha saja,” kritiknya.
Anggota Baleg ini menambahkan, regulasi yang berorientasi pada pelindungan dan keselamatan rakyat tidak boleh dinodai dengan masuknya pengaruh kartel. Keberadaan kartel terbukti menimbulkan masalah baru karena, patut diduga, menjadi penyebab melonjaknya tarif hotel di atas harga yang wajar.
Terlebih lagi, tidak semua WNI yang tiba dari luar negeri memiliki kemampuan finasisal yang memadai. Oleh karena itu, alih-alih memperoleh simpati dari masyarakat, kebijakan itu justru berpotensi mendapat kecaman masyarakat.
“Tarif hotel yang awalnya Rp600.000,- per malam atau Rp350.000,- per malam meroket menjadi Rp800.000,- hingga Rp1.200.000,- dan seterusnya. Ini tidak bisa dilihat semata-mata tentang persoalan tarif hotel yang membuat kita mengernyitkan kening, tetapi dibalik itu patut diduga ada kartel yang ikut bermain, ada calo-calo di situ. Calo yang tidak resmi sehingga membuat rakyat semakin menjerit. Saya berharap masalah tersebut segera diakhiri, dan saya mendukung kinerja rekan media untuk mengekspos isu ini hingga menjadi perhatian banyak pihak,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
- Cuaca Tak Menentu, Gabah Petani Gunungkidul Dijemur di Dalam Rumah
- Jadwal SIM Keliling Bantul 28 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jamnya
- TPID Pastikan Stok Pangan Kota Jogja Aman Selama Ramadan
- KPK Bongkar Modus Safe House Kasus Suap Bea Cukai
- Jadwal SIM Keliling Jogja 28 Februari 2026, Malam di Alun-Alun Kidul
- Barahmus DIY Targetkan Museum Rempah dan Keris Bergabung di 2026
Advertisement
Advertisement









