Siapa TE? Selebgram & Pekerja Seks yang Ditangkap Saat Berhubungan Badan di Semarang

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Ditreskrimum Polda Jateng menangkat artis juga selebgram berinisial TE jarena menjadi pekerja seks. Siapakah TE, selebgram yang terlibat praktik prostitusi tersebut?
Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan TE digerebek saat berhubungan intim di sebuah kamar hotel di Kota Semarang, Rabu (15/12/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Polisi Temukan 6 Kondom Bekas di Lokasi Dugaan Prostitusi Selebgram TE
Selain TE, polisi juga mengamankan seorang perempuan berkewarganegaraan Brasil, berinisial FBD, di kamar yang berbeda di hotel tersebut. Kedua perempuan itu dipekerjakan seorang pria asal Bekasi, JB, yang bertindak sebagai muncikari. Kedua perempuan ini pun dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif masing-masing Rp25 juta.
“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan pria. Di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD yang tengah berhubungan badan dengan seorang pria,” kata Djuhandhani, saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (20/12/2021).
Namun hingga kini polisi belum mengungkap identitas TE, artis dan selebgram yang menjadi pekerja seks. Dalam keterangan resminya, Polda Jateng hanya menyebut TE merupakan artis dan selebgram ternama di Indonesia. TE dan perempuan asal Brasil, FBD, juga ditetapkan sebagai korban atas kasus prostitusi tersebut.
BACA JUGA: Jadi Pekerja Seks, Selebgram Ditangkap Saat Berhubungan Intim di Hotel di Semarang
Sementara, polisi telah menetapkan JB, muncikari prostitusi artis dan selebgram ini sebagai tersangka. Pria kelahiran Medan, Sumatra Utara, 26 Juni 1978 itu dijerat Pasal 2 UU No.21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ia pun terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.
TE tidak hanya berprofesi sebagai selebgram maupun artis. TE juga bekerja sebagai penyanyi dangdut dan pernah menjadi model majalah dewasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
Advertisement
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Situs OJK Sempat Down, Terserang Ransomware?
- Sah! MK Tolak Gugatan Formil, Pemerintah Lanjutkan UU Cipta Kerja
- Dorong ASN Pindah ke IKN, Jokowi: Ada yang Senang dan Ada yang Tidak
- Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Mentan Syahrul dan Menpora Dito Masuk Daftar?
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
- KPK Temukan Dokumen Febri Diansyah di Kementan, Berikut Penjelasannya
- Saatnya Sistem ASN Dirombak, Presiden Jokowi: Agar Tidak Hanya Urus SPJ
Advertisement
Advertisement