Advertisement
BKN Akan Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2021, Simak Jadwalnya!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) dilaporkan akan dilakukan pada akhir 2021, yaitu pada 23—24 Desember 2021.
Dikutip melalui akun Instagram @bkngoidofficial, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal dan alur terkait pengumuman seleksi CPNS 2021. BKN mengunggah foto surat bernomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal perubahan jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS 2021.
Advertisement
Di dalamnya terdapat jadwal lengkap lanjutan seleksi CPNS 2021 terbaru. Mulai dari pengolahan data SKD dan SKB, pengumuman hasil seleksi, masa sanggah, hingga usul penetapan NIP CPNS.
Setelah pengumuman dilakukan, peserta bisa masuk dalam masa sanggah yang akan dilakukan pada 25—27 Desember 2021. Selanjutnya, diikuti jawaban sanggah mulai dari 25 Desember—3 Januari 2021.
Kemudian, usai proses sanggah hingga penyampaian kelengkapan dokumen selesai, para CPNS terpilih akan diusulkan penetapan NIP-nya mulai dari 22 Januari-22 Februari 2022.
Adapun jadwal selengkapnya adalah sebagai berikut:
- Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB: 13-14 Desember 2021
- Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB: 15-17 Desember 2021 dan 20 Desember 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB: 21-22 Desember 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi oleh PPK Instansi: 23-24 Desember 2021
- Masa Sanggah: 25-27 Desember 2021
- Jawab Sanggah: 25 Desember 2021-3 Januari 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 4-6 Januari 2022
- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan Pengisian DRH: 7-21 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari 2022-22 Februari 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Banyak Lansia Sulit Akses, Calhaj Jateng Minta Penginapan Tak Terlalu Jauh
- Jasad Pemuda Mengambang di Sungai Ngawi Diduga seusai Berpesta Miras
- RTRW Buruk Picu Penurunan Tanah di Semarang-Demak, Selat Muria Bisa Muncul Lagi
- Tak Ada Angin dan Hujan, Mobil di Ngawi Tertimpa Pohon saat Ditinggal Jumatan
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- Syahrul Yasin Limpo Minta Pindah Tahanan, KPK: Rutan Sudah Terstandardisasi
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
- Ramadan Berkah, PLN Kudus Salurkan Ratusan Paket Bantuan bagi Korban Banjir di Kudus dan Demak
- Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Advertisement