32 Kasus Ekspor Emas Ilegal Senilai Rp846 M Digagalkan Bea Cukai
Bea Cukai menggagalkan 32 kasus ekspor emas ilegal senilai Rp846,94 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA-Di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, banyak hal yang terjadi. Termasuk kerugian seperti omset penjualan menurun, pemecatan tenaga kerja hingga 50% dan perusahaan atau toko yang gulung tikar atau bangkrut.
Banyak orang yang mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari seperti yang terjadi di Jepara. Aksi Pencurian kotak amal disalah satu masjid yang dimana kejadian ini terjadi pada jam 2 dini hari disaat semua orang sedang terlelap, pada Kamis (16/12/2021).
Diketahui bahwa pencuri sedang membutuhkan uang untuk pendidikan anaknya. Hal ini terlihat dari posting-an yang dibagikan dalam Instagram @shollatau***.
“Dalam jangka setahun uang di dalam kotak ini akan aku kembalikan pada intinya anak saya butuh hp buat sekolah dan sekali saya minta maaf, maklum saya tidak bekerja. Sekedar mengingatkan, lain kali kotaknya dibawa masuk kedalam," ujar pencuri tersebut melalui sebuah pesan yang ditinggalkan.
Beberapa netizen menanggapi video tersebut dalam kolom komentar.
“Ya Allah, mudahkan segala urusan anak2 kita yang sedang belajar dan orang tua yang sedang berusaha??," tulis akun @mucle*** .
“sopan banget maling nya," tulis akun @adityaprayud*** .
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul "Viral Pencurian Kotak Amal, Pelaku: Saya Kembalikan dalam Waktu 1 Tahun"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Bea Cukai menggagalkan 32 kasus ekspor emas ilegal senilai Rp846,94 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.
Perpres Ojol segera terbit. Tarif angkutan orang akan diatur Kemenhub, sedangkan tarif barang dan makanan menjadi kewenangan Komdigi.
Film Indonesia Solata tayang di Festival Film Anak dan Remaja Yordania. Film Ichwan Persada sebelumnya meraih penghargaan di Bulgaria.