Advertisement
Bahlil Akui Pernah Gontok-gontokan dengan Teten Terkait Investasi Asing
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap bahwa dirinya pernah berdebat dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki terkait dengan regulasi investasi asing pada usaha dengan nilai modal di bawah Rp10 miliar.
Bahlil menceritakan pada saat proses pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja, Teten meminta agar investor asing dilarang untuk masuk ke usaha-usaha dengan modal di bawah Rp10 miliar ke bawah.
Advertisement
Oleh sebab itu, pasal 90 UU Cipta Kerja mengatur agar bidang usaha yang modalnya di bawah Rp10 miliar tidak dimasuki investor asing, namun hanya dibuka bagi UMKM.
"Kita berdebat sata itu. Untuk apa investor besar masuk kalau hanya mau mengambil modal kerja yang di bawah Rp10 miliar. Itu biarkanlah saudara-saudara kita yang ada di pelosok-pelosok desa, kecamatan, dan kabupaten dari Aceh sampai Papua. Jangan kita kasih ke asing," cerita Bahlil pada acara Penerbitan dan Pembagian Nomor Induk Berusaha Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan, Senin (13/12/2021).
Mantan ketua umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini juga menyoroti bahwa UMKM selalu dijadikan komoditas politik.
"Nanti kalau pemilu, pilgub, pilpres, pilkada, UMKM selalu dijadikan komoditas [politik]. Jangan remehkan UMKM. Saya alumni UMKM. Saya pernah punya omzet Rp60 juta, waktu memulai usaha. Saya pernah antre di depan [kantor] kepala dinas kabupaten untuk mengurus izin berhari-hari. Saya pernah membayar izin yang tidak wajar," cerita Bahlil.
Dia menceritakan kesulitan dan kerumitan untuk mengurus izin usaha pada saat dia awal membuka usaha. Namun, saat ini izin seluruh usaha melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Dia menegaskan perizinan untuk UMKM tidak memungut pembayaran.
Bahlil menyampaikan sejak 9 Agustus 2021 sampai sekarang, OSS sudah menerbitkan 430.000 nomor induk berusaha (NIB). Sebesar 98 persen adalah untuk UMKM perseorangan.
Di samping itu, Bahlil menyebut NIB yang telah terbit didominasi oleh pengusaha UMKM dari Jawa Barat sebanyak 113.000 atau tertinggi di Indonesia berdasarkan data OSS real time pagi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tim SAR Temukan Satu Jenazah Korban Longsor Cipongkor
- Dishub DKI Jakarta Anggarkan Moge Listrik Rp6,3 Miliar untuk Kawal Gubernur Baru dan VVIP Lain
- Ketersediaan Akses Air Minum Aman di Cirebon Raya Hanya Berkisar 75%
- Menparekraf: PPN 12 Persen Dilakukan Bertahap dan Tak Timbulkan Gejolak
- Permudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor, BNPB Modifikasi Cuaca
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
Advertisement
Advertisement