Advertisement
Ini Syarat Lengkap Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun akan dimulai di Jakarta Selasa (14/12/2021).
Adapun jenis vaksin yang dipergunakan adalah Sinovac. Berikut syarat-syarat vaksinasi untuk anak seperti dikutip dari akun Instagram @adamprabata, Senin (13/12/2021), bersumber dari Keputusan Menkes RI Nomor: HK.01.07/MENKES/6688/2021:
Advertisement
A. Pemeriksaan sebelum vaksinasi
1.Suhu di atas 37,5 derajat Celsius ditunda sampai sembuh.
2.Tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg, diulang 5-10 menit kemudian. Jika tekanan darah masih tinggi, maka ditunda atau dirujuk ke rumah sakit.
3. Jika mendapat vaksinasi rutin kurang dari dua minggu sebelumnya, maka suntikan Sinovac ditunda.
4. Jika ada kontak dengan pasien Covid-19 dalam keluarga, vaksinasi ditunda dalam dua pekan.
5. Jika pernah tertular Covid-19 dengan derajat ringan, maka vaksinasi ditunda sebulan. Bila derajat berat, maka vaksinasi ditunda 3 bulan.
6. Bila dalam 7 hari terakhir mengalami: demam, batu pilek, nyeri menelan, muntah, diare, maka vaksinasi ditunda dan dianjurkan berobat.
7. Bila dalam 7 hari terakhir menjalani perawatan medis di rumah sakit atau kedaruratan medis: sesak napas, kejang tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremor hebat, maka vaksinasi ditunda untuk dianjurkan berobat.
8. Apabila mengalami gangguan imunitas: autoimun, alergi berat, defisiensi imun (HIV, keganasan, gizi buruk), maka vaksinasi ditunda hingga dinyatakan boleh oleh dokter yang merawat.
9.Menjalani pengobatan imunosupressan dalam jangka panjang: sitostatika dan streroid lebih dari dua minggu, maka vaksinasi ditunda sampai dinyatakan boleh oleh dokter yang merawat.
10. Riwayat alergi berat setelah vaksinasi sebelumnya: sesak napas, bengkak, urtikaria seluruh tubuh, gejala syok anafilaksis (tidak sadar), dan memiliki penyakit hemophilia atau kelainan pembekuan darah, maka vaksinasi dilakukan di rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
Advertisement
Advertisement