Advertisement
Kubu Moeldoko Tuduh AHY Bermain di Putusan PTUN
Rabu, 24 November 2021 - 15:57 WIB
Sunartono

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Demokrat kubu Moeldoko curiga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) 'bermain' dalam gugatan nomor 150 yang dilayangkan oleh kubu Moeldoko ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Juru Bicara Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Muhammad Rahmad menyebut pihaknya sampai saat ini belum menerima putusan Majelis Hakim PTUN terkait gugatan nomor 150 itu, sementara AHY sendiri sudah menerima hasilnya lima jam sebelum putusan tersebut diunggah ke website resmi PTUN.
Menurut Rahmad, Partai Demokrat kubu AHY telah menyebarkan siaran pers kepada media massa tentang penolakan putusan PTUN itu pada pukul 10.00 WIB. Sementara, pihak PTUN baru memuat putusan tersebut melalui website resminya pada pukul 15.20 WIB di hari yang sama.
"Jelas kami menilai ada keganjilan yang tidak pada tempatnya terkait pengumuman itu," tutur Rahmad dalam konferensi pers melalui Youtube, Rabu (24/11/2021).
Rahmad juga mengatakan, bahwa pihaknya sampai kini masih belum mendapatkan salinan putusan itu sehingga belum memutuskan langkah berikutnya yang akan diambil Partai Demokrat kubu Moeldoko nanti.
Dia juga menjelaskan, bahwa Partai Demokrat kubu Moeldoko memiliki waktu selama 14 hari untuk bersikap terkait putusan itu.
"Pilihannya ada dua yaitu memperbaiki pokok gugatan perkara dan mendaftarkannya kembali atau melakukan upaya banding ke PT TUN," kata Rahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Kulonprogo
| Sabtu, 19 Juli 2025, 06:27 WIB
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 23:07 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement