Advertisement
Kubu Moeldoko Tuduh AHY Bermain di Putusan PTUN
Rabu, 24 November 2021 - 15:57 WIB
Sunartono
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta, Senin (1/2/2021). AHY menyampaikan adanya upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, di mana gerakan itu melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkaran kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Demokrat kubu Moeldoko curiga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) 'bermain' dalam gugatan nomor 150 yang dilayangkan oleh kubu Moeldoko ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Juru Bicara Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Muhammad Rahmad menyebut pihaknya sampai saat ini belum menerima putusan Majelis Hakim PTUN terkait gugatan nomor 150 itu, sementara AHY sendiri sudah menerima hasilnya lima jam sebelum putusan tersebut diunggah ke website resmi PTUN.
Menurut Rahmad, Partai Demokrat kubu AHY telah menyebarkan siaran pers kepada media massa tentang penolakan putusan PTUN itu pada pukul 10.00 WIB. Sementara, pihak PTUN baru memuat putusan tersebut melalui website resminya pada pukul 15.20 WIB di hari yang sama.
"Jelas kami menilai ada keganjilan yang tidak pada tempatnya terkait pengumuman itu," tutur Rahmad dalam konferensi pers melalui Youtube, Rabu (24/11/2021).
Rahmad juga mengatakan, bahwa pihaknya sampai kini masih belum mendapatkan salinan putusan itu sehingga belum memutuskan langkah berikutnya yang akan diambil Partai Demokrat kubu Moeldoko nanti.
Dia juga menjelaskan, bahwa Partai Demokrat kubu Moeldoko memiliki waktu selama 14 hari untuk bersikap terkait putusan itu.
"Pilihannya ada dua yaitu memperbaiki pokok gugatan perkara dan mendaftarkannya kembali atau melakukan upaya banding ke PT TUN," kata Rahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik, Rabu 29 Okt
- Yamaha V4 Butuh Sesuatu yang Baru di MotoGP 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Rabu 29 Oktober 2025
- UMR Kulonprogo 2026 Diprediksi Naik, Pembahasan Belum Dimulai
- BYD Luncurkan Qin L DM-i, Jarak Tempuh 2.100 Km, Harga Rp216 Jutaan
- Jadwal Terbaru KA Bandara Jogja, Rabu 29 Oktober 2025
- Cek! Jadwal SIM Keliling di Sleman, Rabu 29 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement




