Advertisement
Daftar KTP Online? Simak 11 Cara Berikut Ini..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Cara mendaftar KTP online sangatlah mudah. Setiap masyarakat yang telah berusia 17 tahun, wajib memiliki kartu tanda penduduk.
Bagi Anda yang ingin mendaftar dan membuat KTP online, bisa mengurus sendiri tanpa melalui calo. Selain itu, Anda juga tidak perlu repot ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Advertisement
BACA JUGA : Dukcapil Kota Jogja Layani Rekam & Cetak e-KTP, Sehari
Simak cara daftar KTP online:
1. Sudah berusia 17 tahun
2. Membawa surat pengantar dari RT dan RW
3. Fotokopi kartu keluarga
4. Surat keterangan pindah dari kota asal (jika bukan warga asli)
5. Surat keterangan pindah dari luar negeri, jika datang dari luar negeri
6. Orang yang ingin membuat KTP, harus datang ke kantor kelurahan untuk foto dan merekam sidik jari
7. Bagi orang yang ingin membuat dan mendaftarkan e-KTP online maka harus melengkapi seluruh persyaratan untuk membuat e-KTP
8. Datang ke kantor luruh pada pukul 08.00-15.00 WIB, dengan membawa seluruh dokumen.
9. Serahkan syarat dan dokumen kepada petugas untuk membuat e-KTP
10. Ikuti petunjuk petugas, duduk pada tempat yang disediakan untuk berfoto dan merekam sidik jari
11. Proses pembuatan KTP sekitar 30 menit dan KTP elektronik bisa diambil 14 hari setelahnya
BACA JUGA : Layanan Sudah Online, Fotokopi KTP dan KK Tak Lagi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dampak Gempa di Istanbul Turki, Ratusan Orang Dilaporkan Terluka, Kampus dan Sekolah Diliburkan 2 Hari
- Putusan Lepas Korupsi CPO, Kejagung Menyita Uang Setara Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim AM
- Banyak Skandal Korupsi Melibatkan Pengadil, Mahkamah Agung Lakukan Mutasi 199 Hakim
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Peroleh Ancaman Pembunuhan Lewat Medsos
- Istri Presiden Pertama Singapura Yusof Ishak, Puan Noor Aishah Wafat di Usia 91 Tahun
Advertisement

Tingkatkan Temuan Kasus TB, Dinkes Kulonprogo Kenalkan Program "SERMOKU"
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Skandal Korupsi Melibatkan Pengadil, Mahkamah Agung Lakukan Mutasi 199 Hakim
- Israel Blokade Bantuan ke Gaza Selama 51 Hari, Jalur Gaza Kritis
- Pemkab Bantul Layangkan Surat Keberatan Merek Minuman Beralkohol Parangtritis
- Jelang Kemarau, Ahmad Luthfi Genjot Penanaman Padi Seluas 250 Ribu Hektare pada April 2025
- Jenazah Paus Fransiskus Dipindahkan ke Basilika Santo Petrus untuk Disemayamkan
- Rotasi Jaksa, Jaksa Agung Melantik Enam Kepala Kejaksaan Tinggi Baru
- Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Turki
Advertisement
Advertisement