Advertisement
Daftar KTP Online? Simak 11 Cara Berikut Ini..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Cara mendaftar KTP online sangatlah mudah. Setiap masyarakat yang telah berusia 17 tahun, wajib memiliki kartu tanda penduduk.
Bagi Anda yang ingin mendaftar dan membuat KTP online, bisa mengurus sendiri tanpa melalui calo. Selain itu, Anda juga tidak perlu repot ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA : Dukcapil Kota Jogja Layani Rekam & Cetak e-KTP, Sehari
Simak cara daftar KTP online:
1. Sudah berusia 17 tahun
2. Membawa surat pengantar dari RT dan RW
3. Fotokopi kartu keluarga
4. Surat keterangan pindah dari kota asal (jika bukan warga asli)
5. Surat keterangan pindah dari luar negeri, jika datang dari luar negeri
6. Orang yang ingin membuat KTP, harus datang ke kantor kelurahan untuk foto dan merekam sidik jari
7. Bagi orang yang ingin membuat dan mendaftarkan e-KTP online maka harus melengkapi seluruh persyaratan untuk membuat e-KTP
8. Datang ke kantor luruh pada pukul 08.00-15.00 WIB, dengan membawa seluruh dokumen.
9. Serahkan syarat dan dokumen kepada petugas untuk membuat e-KTP
10. Ikuti petunjuk petugas, duduk pada tempat yang disediakan untuk berfoto dan merekam sidik jari
11. Proses pembuatan KTP sekitar 30 menit dan KTP elektronik bisa diambil 14 hari setelahnya
BACA JUGA : Layanan Sudah Online, Fotokopi KTP dan KK Tak Lagi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Pria Tua Hidup Tanpa Aliran Air dan Listrik di Semarang, Anaknya Ternyata Dokter
- Anies Baswedan Temui AHY di Kantor Demokrat, Kode Cawapres?
- Moge Diusulkan Boleh Masuk Jalan Tol, DPR: Bisa Tambah Arogan!
- Musyawarah Rakyat Tempatkan Airlangga di Tiga Besar Bersama Ganjar & Prabowo
- Simak! Cara Daftar KIP Kuliah 2023
- IKM Center Kota Magelang Dibuka, Jadi Wadah Promosi Pelaku Usaha
- Kepala Otorita IKN Enggan Komentari Gaji Rp172 Juta per Bulan
Advertisement
Advertisement