Advertisement
Update Kasus Tanah: Mantan ART Nirina Zubir Gelapkan Lebih dari 6 Sertifikat
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Artis peran Nirina Zubir mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan mafia tanah yang membuat ia dan keluarganya sebagai korban. Diketahui, sang mantan aisten rumah tangga, Riri Khasmita ternyata juga menjual beberapa sertifikat tanah milik ibu Nirina yang berada di luar Jakarta.
"Ini yang belum gue omongin ke yang lain, secara umum sekarang mungkin teman-teman udah pada tahu [hanya ada] enam surat [yang gelapkan]. In real life is more than that, cuma karena yurisdiksinya out of Jakarta, kita masih melaporkan yang enam ini," kata Nirina dikutip dari kanal YouTube TS Media pada Minggu (21/11/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Pihak tvOne Buka Suara soal Aksi Walk Out Nirina Zubir saat Wawancara Live
Dari penuturannya, tanah-tanah tersebut berada di daerah Bogor, Jawa Barat dan telah ada yang dijual oleh Riri.
"Gunung Putri satu, Bogor satu, udah dijual," ucap Nirina.
Tak hanya itu, Nirina juga menemukan beberapa kecacatan pada sejumlah surat terkait. Ia pun berharap pembatalan pembelian dan pengembalian dapat segera dilakukan tanpa harus melewati proses persidangan.
"Kalau yang kita ketahui ada beberapa surat cacat administrasi, ini kan dipalsuin KTP kakak ipar, suami, istri otomatis harus dua-duanya, yang istri NIK-nya salah, yang bener cuma nama sama tanggal lahir, lebih-lebih lainnya salah. Harusnya secara hukum, kalau memang ada cacat administrasi, artinya bisa dilakukan pembatalan dan bisa dikembalikan seperti semula, harapannya sih tanpa harus nunggu keputusan pengadilan," ucap Nirina.
BACA JUGA : Kuasa Hukum Mafia Tanah Hadir saat Wawancara Live, Nirina Zubir Walk Out
Lepas dari itu, kini lima tersangka sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka dipersangkakan dengan pasal berlapis, yakni 378, 372, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement