Advertisement
Update Kasus Tanah: Mantan ART Nirina Zubir Gelapkan Lebih dari 6 Sertifikat

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Artis peran Nirina Zubir mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan mafia tanah yang membuat ia dan keluarganya sebagai korban. Diketahui, sang mantan aisten rumah tangga, Riri Khasmita ternyata juga menjual beberapa sertifikat tanah milik ibu Nirina yang berada di luar Jakarta.
"Ini yang belum gue omongin ke yang lain, secara umum sekarang mungkin teman-teman udah pada tahu [hanya ada] enam surat [yang gelapkan]. In real life is more than that, cuma karena yurisdiksinya out of Jakarta, kita masih melaporkan yang enam ini," kata Nirina dikutip dari kanal YouTube TS Media pada Minggu (21/11/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Pihak tvOne Buka Suara soal Aksi Walk Out Nirina Zubir saat Wawancara Live
Dari penuturannya, tanah-tanah tersebut berada di daerah Bogor, Jawa Barat dan telah ada yang dijual oleh Riri.
"Gunung Putri satu, Bogor satu, udah dijual," ucap Nirina.
Tak hanya itu, Nirina juga menemukan beberapa kecacatan pada sejumlah surat terkait. Ia pun berharap pembatalan pembelian dan pengembalian dapat segera dilakukan tanpa harus melewati proses persidangan.
"Kalau yang kita ketahui ada beberapa surat cacat administrasi, ini kan dipalsuin KTP kakak ipar, suami, istri otomatis harus dua-duanya, yang istri NIK-nya salah, yang bener cuma nama sama tanggal lahir, lebih-lebih lainnya salah. Harusnya secara hukum, kalau memang ada cacat administrasi, artinya bisa dilakukan pembatalan dan bisa dikembalikan seperti semula, harapannya sih tanpa harus nunggu keputusan pengadilan," ucap Nirina.
BACA JUGA : Kuasa Hukum Mafia Tanah Hadir saat Wawancara Live, Nirina Zubir Walk Out
Lepas dari itu, kini lima tersangka sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka dipersangkakan dengan pasal berlapis, yakni 378, 372, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement

Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Keberangkatan dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan, Senin 21 April 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ketua MPR Sambut Positif Usulan 3 April Diperingati Hari NKRI
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- Pagi Ini Ada Demo Bela Palestina di Depan Kedubes Amerika Serikat
- AS Soroti Peredaran Barang Bajakan di Indonesia, Begini Respons Mendag Budi Santoso
- Prakiraan Cuaca BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir Beberapa Kota Besar
- Daftar Harga Sembako Terbaru Minggu 20 April 2025
- Biaya Pelatihan Pengawas Koperasi Desa Capai Rp1,2 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkop
Advertisement