Advertisement

Anwar Abbas Singgung Indonesia Bubar, Ini Respons Mahfud MD

Leo Dwi Jatmiko
Minggu, 21 November 2021 - 10:37 WIB
Sunartono
Anwar Abbas Singgung Indonesia Bubar, Ini Respons Mahfud MD Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. - nu.or.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak bisa melarang Anwar Abbas untuk berbicara dan berpendapat, termasuk soal Indonesia bubar jika MUI dibubarkan.

Menurutnya pemerintah membutuhkan orang seperti Anwar Abbas sebagai pembanding, sebagaimana Indonesia butuh Said Didu.

Advertisement

“Selama ini dia tak melanggar hukum. Orang seperti KH Anwar Abbas diperlukan agar kita punya perspektif lain tentang masalah yang kita hadapi,” tulis Mahfud MD dalam akun twitternya, Sabtu (20/11/2021).

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Indonesia dibubarkan, jika MUI dibubarkan. Pernyataan ini kemudian menarik perhatian masyarakat.

Tidak lama setelah itu, dia menjelaskan lebih dalam mengenai maksud Indonesia bubar, untuk menjawab isu soal MUI Bubar.

Dia menggunakan analogi menangkap seekor tikus. Jika menangkap seekor tikus jangan lumbung padinya yang dibakar. Jika di MUI ada terduga teroris, jangan MUI nya dibubarkan.

Jika logika itu yang digunakan maka jika di negeri Indonesia ada kelompok teroris maka negara Republik Indonesia ini tentunya harus dibumihanguskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah

Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah

Bantul
| Minggu, 19 April 2026, 22:47 WIB

Advertisement

AS Perketat Visa, Aktivitas Digital Kini Ikut Disorot

AS Perketat Visa, Aktivitas Digital Kini Ikut Disorot

Wisata
| Jum'at, 17 April 2026, 18:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement