Advertisement
Anwar Abbas Singgung Indonesia Bubar, Ini Respons Mahfud MD

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak bisa melarang Anwar Abbas untuk berbicara dan berpendapat, termasuk soal Indonesia bubar jika MUI dibubarkan.
Menurutnya pemerintah membutuhkan orang seperti Anwar Abbas sebagai pembanding, sebagaimana Indonesia butuh Said Didu.
Advertisement
“Selama ini dia tak melanggar hukum. Orang seperti KH Anwar Abbas diperlukan agar kita punya perspektif lain tentang masalah yang kita hadapi,” tulis Mahfud MD dalam akun twitternya, Sabtu (20/11/2021).
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Indonesia dibubarkan, jika MUI dibubarkan. Pernyataan ini kemudian menarik perhatian masyarakat.
Tidak lama setelah itu, dia menjelaskan lebih dalam mengenai maksud Indonesia bubar, untuk menjawab isu soal MUI Bubar.
Dia menggunakan analogi menangkap seekor tikus. Jika menangkap seekor tikus jangan lumbung padinya yang dibakar. Jika di MUI ada terduga teroris, jangan MUI nya dibubarkan.
Jika logika itu yang digunakan maka jika di negeri Indonesia ada kelompok teroris maka negara Republik Indonesia ini tentunya harus dibumihanguskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement