Advertisement

Soal ASN Terima Bansos, DIY Tunggu Data Kemenpan RB

Jumali
Jum'at, 19 November 2021 - 14:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Soal ASN Terima Bansos, DIY Tunggu Data Kemenpan RB Ilustrasi bantuan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memastikan masih menunggu data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya yang mungkin mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Sebab, sampai saat ini belum ada data terkait ASN di lingkup Pemda DIY yang mendapatkan bansos tersebut.

Advertisement

"Kami masih menunggu, karena kami belum dapat datanya. Berapa yang di DIY tentunya nanti akan kami cek setelah mendapatkan datanya," kata Asek Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, Sumadi, Jumat (19/11/2021).

Selain data, lanjut Sumadi, pihaknya juga masih menunggu ketentuan dari pusat terkait langkah yang akan ditempuh, apabila ada ASN menerima bansos. "Kami juga masih menunggu ketentuannya, apakah nantinya harus dikembalikan atau bagaimana," tandas Sumadi.

Baca juga: Mulai Digelar Besok, Ini Deretan Artis Pengisi Prambanan Jazz 2021

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan terdapat puluhan ribu ASN diduga menerima bansos PKH dan BPNT. “Data kami setelah kami serahkan ke BKN ([Badan Kepegawaian Negara] itu didata yang indikasinya PNS [pegawai negeri sipil] ada 31.624 ASN,” katanya.

Dari data tersebut tercatat 28.965 orang di antaranya merupakan PNS saat ini masih aktif dan sisanya adalah pensiunan. Risma mengatakan ASN tidak memiliki hak untuk menerima bansos karena tidak sesuai dengan kriteria Kementerian Sosial, yakni memiliki pekerjaan tetap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Sleman Rusak Akibat Proyek Tol, Perbaikan Dilimpahkan ke Pengembang

Sleman
| Jum'at, 29 Maret 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement