OJK Jatuhkan Denda Rp138,94 Miliar, Ratusan Pelaku Pasar Modal Disanks
OJK menjatuhkan denda Rp138,94 miliar kepada 329 pelaku pasar modal hingga Mei 2026. Jumlah investor pasar modal juga naik menjadi 27,75 juta.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, WINA-Negara Austria akan memberlakukan pembatasan baru khusus bagi orang-orang yang tidak divaksinasi Covid-19. Langkah tersebut merupakan keputusan pertama di dunia.
Langkah yang akan mulai diberlakukan pada Senin (15/11/2021) ini bertujuan mengurangi tekanan pada rumah sakit dan unit perawatan intensif (ICU). Penguncian (lockdown) khusus ini akan mulai diterapkan pada tengah malam dan berlaku bagi orang-orang usia 12 tahun ke atas yang belum divaksinasi dan belum pulih dari Covid-19.
"Langkah ini tidak mudah diambil, tetapi perlu,” kata Kanselir Alexander Schallenberg sebagaimana dilansir RT.
“Risiko untuk orang yang tidak divaksinasi jauh lebih tinggi. Oleh karena itu, kami terpaksa mengambil langkah sulit ini untuk mengurangi jumlah kontak.”
Schallenberg mengatakan gelombang infeksi keempat telah melanda negara itu dengan “kekuatan penuh.” Sang Kanselir kembali mendesak warganya untuk divaksinasi guna "memutus" gelombang penyebaran virus, mengatakan bahwa vaksinasi adalah cara untuk lepas dari “lingkaran setan”, merujuk pada pandemi Covid-19.
Baca juga: 84,16 Juta Penduduk Indonesia Sudah Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap
Dua wilayah di Austria yang terkena dampak terparah dari virus itu adalah Upper Austria dan Salzburg. Kedua wilayah ini menjadi yang pertama mengumumkan mereka akan memberlakukan penguncian pada Senin. Menteri Dalam Negeri Karl Nehammer sebelumnya mengatakan pelanggar penguncian akan menghadapi denda yang besar. Pelanggar dapat dihukum dengan denda hingga €500 (sekira Rp8 juta) karena melanggar pembatasan sementara pelaku usaha bisa dikenai denda hingga €30.000 (Rp488 juta).
“Bagi mereka yang mengikuti semua tindakan, sangat tidak adil jika ada orang yang berpikir mereka dapat dengan mudah mengelak atau bahkan menipu otoritas kesehatan, pedoman kementerian kesehatan dan para ahli,” jelas Nehammer.
Gagasan penguncian yang secara eksklusif menargetkan yang tidak divaksinasi pertama kali dilontarkan oleh pemerintah pada September sebagai respons terhadap skenario terburuk dimana 30% tempat tidur ICU akan ditempati oleh pasien Covid-19.
Angka itu saat ini berada di 20% dan terus meningkat. Para pejabat kesehatan semakin khawatir bahwa rumah sakit akan menjadi penuh sesak di tengah apa yang mereka sebut "pandemi orang yang tidak divaksinasi."
Pada sabtu (13/11/2021) Presiden Alexander Van der Bellen memeeringatkan bahwa situasi di beberapa rumah sakit dan ICU "tidak tertahankan," dan dapat memburuk lebih lanjut kecuali tindakan tegas diambil. Sekira 65% dari sembilan juta penduduk Austria telah divaksinasi penuh, salah satu tingkat terendah di Eropa, menurut Reuters.
Pemerintah Austria memeringatkan bahwa sekira 83% dari kasus bergejala yang tercatat antara Januari dan September tahun ini melibatkan orang yang tidak divaksinasi.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul "Pertama di Dunia, Austria Berlakukan Lockdown Khusus Orang yang Tidak Divaksinasi".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
OJK menjatuhkan denda Rp138,94 miliar kepada 329 pelaku pasar modal hingga Mei 2026. Jumlah investor pasar modal juga naik menjadi 27,75 juta.
PJJ Informatika UII menggelar pelatihan jaringan komputer di Bogor. Peserta belajar Docker, FTTH, hingga otomasi n8n untuk kebutuhan industri digital.
BMKG menegaskan bediding bukan cuaca ekstrem. Fenomena udara dingin saat kemarau dipicu langit cerah, kelembapan rendah, dan massa udara kering
OJK memastikan tidak ada potensi bank rush meski rupiah melemah. Permodalan, likuiditas, dan kualitas kredit perbankan tetap kuat.
Harga minyak mentah Indonesia (ICP) turun menjadi US$106,56 per barel pada Mei 2026 dipicu meredanya konflik geopolitik dan melemahnya permintaan global.
Tingkatkan Kebersamaan dan Kebugaran Pegawai, Pemkot Jogja Gelar Lomba Olahraga Tradisional Pada HUT ke-79 Kota Jogja