Advertisement
Viral Anjing Mati Usai Ditangkap Satpol PP di Aceh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jagat maya kembali Viral dengan matinya Canon, Anjing yang ditangkap Satpol PP di Pulau Banyak, Aceh. Menurut netizen, penangkapan yang tidak sesuai prosesur menjadi penyebab kematiannya.
Mengutip akun instagram @rosaeyoh, Canon sebetulnya anjing yang ramah yang tinggal di Pulau Banyak, Aceh. Dalam video berdurasi 15 detik, tampak Satpol PP berseragam menggunakan batang pohon untuk menangkap Canon.
Advertisement
Dalam keterangan @rosaeyoh, kematian Canon disebabkan kehabisan nafas, karena dimasukkan ke dalam keranjang sayur yang tertutup. Selain itu, Canon harus menempuh perjalanan berjam-jam dari Pulau Panjang ke Ibukota Kabupaten Singkil.
"Canon mati kehabisan nafas, karena dia dimasukkan ke dalam keranjang sayur, ditutup pake kayu, lalu dibungkus pakai terpal dan dilakban keliling, dibawa naik boat berjam-jam dari Pulau Panjang ke Ibukota Kabupaten Singkil. Cuaca hari itu cerah dan panas," jelasnya.
Menurutnya, penangkapan anjing seperti Canon haruslah dengan prosedur dan peralatan yang memadai. Warganet pun menyayangkan atas kematian Canon.
View this post on Instagram
Bahkan, publik figur ikut bersuara. Salah satunya musisi Sherina Munaf dalam akun twitternya.
"Apakah dengan bersuara seperti ini akan mengembalikan nyawa Canon atau anjing-anjing lainnya? Tidak. Tapi kita bisa mencegah hal-hal seperti ini di masa depan dengan bersuara," tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
Advertisement
Advertisement