Advertisement

Jokowi Minta Kasus WADA Diinvestigasi dan Diumumkan ke Publik

Fitri Sartina Dewi
Minggu, 24 Oktober 2021 - 04:27 WIB
Sunartono
Jokowi Minta Kasus WADA Diinvestigasi dan Diumumkan ke Publik Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, 2 November 2020 - Youtube Setpres

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali untuk segera menyelesaikan permasalahan sanksi dari World Anti Dopping Agency (WADA).

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat rapat kabinet terbatas (Ratas) bersama Menpora Zainudin Amali dan dan Ketua Umum Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) di Istana Negara, Jumat (22/10) siang.

Advertisement

Ratas tersebut membahas terkait adanya sanksi dari World Anti Dopping Agency (WADA) terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) karena dianggap belum patuh terhadap prosedur penanganan doping di tanah air yang berujung bendera Merah Putih tidak dapat dikibarkan pada saat Juara Piala Thomas beberapa waktu lalu.

Menpora mengatakan, Presiden Jokowi turut memantau dan mencermati perkembangan kasus ini. Sehingga dalam ratas tersebut, Menpora melaporkan terkait situasi terakhir penanganan kasus tersebut dan juga melaporkan upaya-upaya yang dilakukan Kemenpora dan LADI membentuk tim akselerasi dan investigasi terkait sanksi WADA terhadap LADI tersebut.

“Saya melaporrkan kepada Pak Presiden, tim ini tugasnya dua yakni untuk mempercepat pemenuhan LADI terhadap apa yang dimintakan oleh WADA supaya tidak komplais itu dicabut dan menjadi komplais. Kedua adalah menginvestigasi kenapa itu terjadi,” ujar Menpora Amali, Jumat (22/10/2021).

Menpora mengungkapkan dalam ratas tersebut, Presiden Jokowi memberikan sejumlah arahan. Pertama, Presiden meminta untuk segera memenuhi apa yang diminta WADA pada LADI.

“Itu arahan langsung beliau, dalam waktu yang secepat-cepatnya (memenuhi permintaan WADA) dan pak Ketum LADI tadi menyampaikan sekarang sudah dalam progress, kita berusaha supaya bisa selesai dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” jelasnya.

Selain itu, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa selama masa urusan dengan WADA belum selesai, maka dipersilahkan untuk dilakukan pendampingan dari pihak lain diantaranya lembaga anti doping Jepang (JADA) yang akan mensupervisi Indonesia masih dalam masa bench.

“Mudah-mudahan itu bisa dilakukan karena Jepang berkomitmen untuk membantu Indonesia supaya segera menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Selanjutnya, Presiden Jokowi meminta agar kasus doping ini dilakukan investigasi sehingga diketahui penyebab dan orang-orang yang terlibat di dalamnya.

“Semua hasil dari investigasi itu, arahan beliau diumumkan secara terbuka kepada publik. Tidak boleh ada yang ditutupi. Itu pak presiden menyampaikan, ini siapa yang misalnya kalau ada yang terlibat, ada yang tanggung jawab, presiden disampaikan ini harus diumumkan,” ungkapnya.

Menpora Amali mengaku telah menyampaikan bahwa dirinya sudah membentuk tim investigasi tersebut yang terdiri dari 7 orang, dengan perincian 2 orang dari NOC Indonesia, 2 orang dari perwakilan LADI, 2 orang dari perwakilan dari cabang olahraga Bulu Tangkis sebagai cabor yang sedang bertanding dan 1 orang dari pemerintah.

“Saya sampaikan pada Presiden yang seperti itu dan beliau menyambut baik supaya langkah-langkah ini lebih diakselerasi. Dan kita, yang kita utamakan adalah bagaimana supaya LADI segera memenuhi apa yang diminta oleh WADA supaya komplais. Jadi itu konsentrasi kita kesitu secara paralel nanti juga akan diinvestigasi ini tidak bisa tidak terulang lagi,” tegasnya.

Menpora Amali menegaskan bahwa meski telah dibentuk tim tersebut, namun tetap leading sektornya adalah LADI. Tim dan pemerintah yang tergabung di dalamnya posisinya untuk membantu LADI. Sebab, WADA hanya menerima komunikasi langsung dengan Lembaga Anti Doping Indonesia.

“Presiden memahami dan tentu beliau memantau langkah-langkah yang akan kita lakukan selanjutnya setiap hari kita berkomunikasi. Mudahan olahraga kita makin baik kedepan dan kita patuh terhadap seluruh aturan-aturan internasional,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mempercepat Penanganan, Pemkab Kulonprogo Bikin Rembug Stunting

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement