Advertisement
LPSK Siap Melindungi Korban Pinjol Ilegal
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol - Freepik.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua LPSK Achmadi menyatakan lembaganya siap memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban pinjaman online atau pinjol ilegal.
"LPSK siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi, dan pelapor untuk kepentingan proses peradilan, mulai dari proses penyidikan sampai peradilan," katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (22/10/2021).
Advertisement
Menurutnya, LPSK sudah berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya, salah satunya Bareskrim untuk membantu penyelesaian persoalan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.
LPSK, sambungnya, juga sudah melakukan pendalaman kepada beberapa korban
“Jadi, bagi pelapor, mohon tidak takut menerangkan keterangan yang sebenar-benarnya. Sekali lagi, LPSK siap memberikan perlindungan," ujar Achmadi.
Kabareskrim Agus Andrianto mengatakan, polisi siap memberikan pengamanan kepada para korban melalui penerbitan telegram kepada seluruh polda untuk memberikan respons cepat atas keluhan masyarakat, apabila ditemukan tindakan yang mengganggu secara fisik dan psikis akibat kegiatan pinjol ilegal.
“Mohon warga masyarakat untuk berani melaporkan kepada kepolisian atas peristiwa yang dihadapi terkait pinjol ilegal ini,” katanya.
Agus juga menyampaikan, bahwa hingga sampai saat ini kepolisian sudah menangkap 57 tersangka dari 13 kasus terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Belasan kasus tersbeut diungkap oleh Bareskrim, Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Kalbar, dan Polda Jateng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap Semua Stasiun
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Dana Desa Dipangkas, Infrastruktur Gunungkidul Ratusan Juta Dibatalkan
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 20 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Overtime Cafe Kulonprogo: Ngopi dan Pickleball Hits
- Jadwal Imsakiyah DIY Jumat 20 Februari 2026, Lengkap 5 Daerah
- Kemantren Kraton Percepat Pengolahan Sampah Rumah
- Trump Puji Prabowo di KTT Gaza, Indonesia Disorot
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
Advertisement
Advertisement







