Advertisement
LPSK Siap Melindungi Korban Pinjol Ilegal
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol - Freepik.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua LPSK Achmadi menyatakan lembaganya siap memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban pinjaman online atau pinjol ilegal.
"LPSK siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi, dan pelapor untuk kepentingan proses peradilan, mulai dari proses penyidikan sampai peradilan," katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (22/10/2021).
Advertisement
Menurutnya, LPSK sudah berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya, salah satunya Bareskrim untuk membantu penyelesaian persoalan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.
LPSK, sambungnya, juga sudah melakukan pendalaman kepada beberapa korban
“Jadi, bagi pelapor, mohon tidak takut menerangkan keterangan yang sebenar-benarnya. Sekali lagi, LPSK siap memberikan perlindungan," ujar Achmadi.
Kabareskrim Agus Andrianto mengatakan, polisi siap memberikan pengamanan kepada para korban melalui penerbitan telegram kepada seluruh polda untuk memberikan respons cepat atas keluhan masyarakat, apabila ditemukan tindakan yang mengganggu secara fisik dan psikis akibat kegiatan pinjol ilegal.
“Mohon warga masyarakat untuk berani melaporkan kepada kepolisian atas peristiwa yang dihadapi terkait pinjol ilegal ini,” katanya.
Agus juga menyampaikan, bahwa hingga sampai saat ini kepolisian sudah menangkap 57 tersangka dari 13 kasus terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Belasan kasus tersbeut diungkap oleh Bareskrim, Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Kalbar, dan Polda Jateng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ribuan Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Bupati Sleman Alihkan ke APBD
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Pacitan M6,4 Terjadi Dini Hari, Ini Data BMKG
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 6 Februari 2026
- BMKG Catat Gempa Susulan Pacitan Seusai Magnitudo 6,4
- Gempa Pacitan M 6,4 Dini Hari, Getaran Terasa Hingga Jogja
- BMKG Catat Gempa Pacitan M6,4, Tak Menimbulkan Tsunami
- Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Ganggu KA Lodaya Jalur Selatan
- BMKG Ungkap Penyebab Gempa Pacitan M6,2 Dipicu Subduksi
Advertisement
Advertisement



