Advertisement
52 Kabupaten/Kota Mulai Terapkan PPKM Level 1 & Ada 9 Masuk di Level 1

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan 54 kabupaten kota mulai menerapkan PPKM level 2 pada hari ini. Selain itu ada 9 kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1.
Luhut mamaparkan bahwa penurunan level PPKM itu dilakukan karena situasi pandemi Covid-19 terus terkendali pada tingkat yang rendah.
Advertisement
"Kasus konfirmasi Indonesia dan Jawa Bali masing-masing telah turun hingga 99 persen dari kasus puncaknya pada 15 Juli lalu. Selain itu, angka reproduksi efektif Bali akhirnya turun di bawah 1, mengikuti angka nasional dan pulau Jawa, yang mengindikasikan terkendalinya pandemi Covid-19," kata Luhut dalam keterangan pers, Senin (18/10/2021).
BACA JUGA : Luhut: PPKM di 9 Daerah Level 1 Mulai Besok
Seperti diketahui, emerintah memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan yaitu 19 Oktober - 1 November 2021.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan rendahnya kasus konfirmasi harian menyebabkan kasus aktif nasional dan Jawa Bali terus menunjukkan penurunan.
"Saat ini hanya tersisa kurang dari 20 ribu kasus aktif di nasional dan kurang dari 8 ribu kasus aktif di Jawa Bali. Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian Delta," ujarnya.
Luhut menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan PPKM, termasuk dalam penentuan level kabupaten kota.
Selama 1 bulan terakhir, imbuhnya, penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan karena beberapa kabupaten kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi.
"Sebagai contoh, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target," jelasnya.
BACA JUGA : PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 1 November, Wisata Air Bisa Dibuka
Berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kab/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level
"Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1. Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Korea Selatan Jadwalkan Pemilu Presiden Pada 3 Juni 2025
- Saham Anjlok Akibat Kebijakannya, Trump Ibaratkan Seperti Minum Obat
- 6 Peristiwa Terjadi Terhadap Wartawan dalam 3 Bulan Terakhir
- Presiden Prabowo Naik Helikopter ke Majalengka untuk Panen Raya Bersama Petani
- Masih Pemulihan, Paus Fransiskus Mendadak Muncul di Hadapan Umat di Kota Vatikan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Bahas Kebijakan Tarif Impor AS
- Update Kondisi Terkini Penyeberangan Bakauheni-Merak
- BMKG Jelaskan Potensi Gempa Megathrust M 8,7 di Papua: Bukan Peringatan Dini
- Pagi Ini Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan 800 Meter
- Optimalkan Aset, Kemensos Siapkan Dua Sekolah Rakyat di Magelang
- Sosok Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Nekat Plesir ke Jepang Tanpa Izin ke Gubernur Jabar dan Kemendagri
- Presiden Prabowo Naik Helikopter ke Majalengka untuk Panen Raya Bersama Petani
Advertisement
Advertisement