Advertisement
Kasus Penganiayaan Muhammad Kace, Berkas Napoleon Bonaparte Dilimpahkan
Selasa, 19 Oktober 2021 - 07:47 WIB
Sunartono
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap satu atau berkas perkara tersangka perkara tindak pidana penganiayaan terhadap Muhammad Kosasih alias Muhammad Kace ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam perkara tersebut, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka perkara pelemparan kotoran manusia kepada Muhammad Kece. Kelima tersangka itu adalah Irjen Napoleon Bonaparte, DH, DW, H alias C alias RT dan HP.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian menjelaskan pelimpahan tahap pertama itu telah dilakukan penyidik pada hari Rabu 10 Oktober 2021 kemarin.
"Sudah tahap satu kemarin ya," tutur Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Selasa (18/10/2021).
Menurut Andi, berkas perkara kelima tersangka itu kini tengah diteliti oleh JPU Kejagung. Sesuai aturan KUHAP, JPU Kejagung memiliki waktu 14 hari untuk menyatakan berkas perkara itu lengkap (P21) atau dikembalikan ke penyidik Bareskrim Polri (P19).
"Untuk jelasnya silahkan tanyakan ke Kejaksaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Jogja Siapkan Parkir Resmi Cegah Parkir Liar Stasiun Tugu
Jogja
| Rabu, 17 Desember 2025, 19:17 WIB
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Wisata
| Selasa, 16 Desember 2025, 22:17 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Honda Scoopy Tampil Makin Retro dengan Warna dan Aksesori
- Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- KPK Resmi Tutup Perkara Kusnadi di Kasus Hibah Jatim
- Kickboxing Raih 1 Emas, Indonesia Tambah Medali di SEA Games
- Gunungkidul Luncurkan Gerakan Olah Sampah Mandiri, MasGun Maos
- Futsal Putri Indonesia ke Final SEA Games 2025 Usai Tekuk Thailand
Advertisement
Advertisement



