Kemendag Minta Klarifikasi BYD soal Mobil Terbakar di Tol Cikampek
Kemendag meminta klarifikasi BYD terkait mobil Seal yang terbakar di Tol Cikampek. BYD telah memberikan kendaraan pengganti kepada konsumen.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto./Dok.PDIP
Harianjogja.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memastikan bahwa keputusan calon presiden atau wakil presiden yang diusung PDI Perjuangan dalam Pilpres 2024 adalah kewenangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
“Keputusan terhadap siapa capres dan cawapres PDI Perjuangan, Kongres V Partai telah memberikan mandat kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri,” katanya melalui keterangan resmi, Jumat (15/10/2021).
Menurutnya, Ketum PDIP akan mengumumkannya pada momentum yang tepat. karena memerlukan pertimbangan yang matang, bukan asal deklarasi.
Hasto juga menegaskan, bahwa PDI Perjuangan terus melakukan konsolidasi dan kaderisasi partai.
BACA JUGA: Mahasiswa Korban Smackdown Polisi Dikabarkan Memburuk
“Itu semua perlu kerja sistemik melalui bangunan organisasi kepartaian. Jadi terkait dengan capres dan cawapres, Partai memiliki banyak kader yang mumpuni yang telah dipersiapkan Partai,” imbuhnya.
Adapun, berdasarkan hasil survei beberapa lembaga, kader PDI Perjuangan yang masuk dalam bursa pencalonan di Pilpres 2024 adalah Puan Maharani dan Ganjar Pranowo. Namun, dalam beberapa hasil survei, nama Ganjar diketahui lebih unggul jika dibandingkan Puan dari sisi elektabilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
Sakit gigi berulang dan gigi berlubang dalam bisa menjadi tanda kerusakan. Kenali kapan Perawatan Saluran Akar atau PSA diperlukan.
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia pada usia 73 tahun. Simak profil, perjalanan seni, Guruh Gipsy, hingga kiprahnya di dunia politik.
Kepala BNPB Suharyanto meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataan soal aktivitas masyarakat tetap normal di tengah karhutla dan kabut asap.
OJK mencabut izin usaha 15 BPR dan BPRS hingga September 2026. Simak daftar bank, lokasi, serta mekanisme penanganan nasabah.