Advertisement
Eks Sekum FPI Munarman Segera Diadili dalam Dugaan Terorisme
Munarman - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri segera melimpahkan berkas perkara tersangka eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dan barang buktinya ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan mengemukakan JPU Kejagung telah menyatakan berkas perkara tindak pidana terorisme atas nama Munarman lengkap (P21).
Advertisement
Menurut Ramadhan, dalam waktu dekat tersangka Munarman akan dilimpahkan ke JPU dan segera diadili di pengadilan.
"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21)," tuturnya di Mabes Polri, Senin (4/10/2021).
Sebelumnya, Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri terkait perkara dugaan tindak pidana terorisme di kediamannya yang terletak di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021 lalu.
Munarman diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Dia juga diduga, telah mengikuti baiat atau ikrar setia kepada kelompok teroris di beberapa kota antara lain Makassar, Jakarta dan Medan.
Buntut dari penangkapan Munarman tersebut, tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Munarman dan di markas eks FPI di Petamburan 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Hasilnya, polisi menemukan cairan triacetone triperoxide (TATP) yang diduga untuk membuat bom.
Cairan TATP itu mirip dengan yang ditemukan oleh Densus 88 saat menangkap pelaku tindak terorisme di kawasan Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
Advertisement
Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Umbulharjo, Clurit Disita
Advertisement
Way Kambas Tutup Sementara Wisata Alam karena Konflik Gajah Liar
Advertisement
Berita Populer
- Samuel Eto'o Dilarang Masuk Stadion di Piala Afrika 2025
- Bentrokan di Minneapolis Usai Agen Imigrasi AS Tembak Imigran
- Penipuan Arisan Online di Karanganyar, Korban Rugi Rp10 M
- Pemda DIY Dorong Hotel-Restoran Tonjolkan Karakter Lokal
- Piala AFF 2026: Indonesia Satu Grup dengan Vietnam
- Gajah Liar Mengamuk di India, 20 Orang Tewas
- Microsoft Lens Ditutup 2026, Ini Cara Akses Arsip Lama
Advertisement
Advertisement



