Advertisement
Aturan Baru, Ini Ketentuan Vaksinasi Bagi Penyintas Covid-19 dari Kemenkes
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Covid-19 Moderna saat vaksinasi dosis ketiga sebagai vaksin penguat untuk tenaga medis. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah mengeluarkan kajian dan rekomendasi terbaru untuk penyintas Covid-19 mengenai pemberian vaksinasi.
Pemberian rekomendasi terbaru ini dilatarbelakangi dengan aspek ilmiah dan medis yang dinamis dan terus mengalami perkembangan, serta data yang terkait dengan efikasi, keamanan vaksin penyempurnaan termasuk dengan pemberian vaksin bagi para penyintas.
Advertisement
Dalam surat edaran HK.02.01/I/2529/2021 dan ditetapkan pada tanggal 29 September 2021, diketahui terdapat tiga ketentuan terbaru yakni sebagai berikut.
Pertama, bagi para penyintas Covid-19 dengan tingkat keparahan penyakit ringan hingga sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 1 (satu) bulan setelah dinyatakan sembuh.
Kedua, penyintas dengan tingkat keparahan yang berat, maka vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 (tiga) bulan setelah dinyatakan sembuh.
Ketiga, untuk jenis vaksin yang diberikan kepada pemerintah disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.
Selain itu, melalui Instagram dr RA Adaninggar SpPD yakni @drningz (29/09/21) juga mengatakan bahwa jenis vaksin pertama dan kedua tetap harus sama. Selain itu jika Anda mengalami long Covid, penderita long covid masih bisa melakukan vaksinasi untuk memperbaiki gejala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KA Gajayana Menemper Orang di Kalasan, KAI Ingatkan Area Steril
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Latihan Perdana Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kembali Perkuat Garuda
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Tersasar Google Maps ke Jalan Sawah, Pemudik Dibantu Warga di Kalasan
- Penyelam Asal Inggris Ditemukan Meninggal di Perairan Gili Air Lombok
- Urai Kepadatan, Kapolri Imbau Pemudik Manfaatkan WFA untuk Arus Balik
- Cahya Supriadi Dipanggil Timnas, PSIM Jamin Persiapan Tak Terganggu
- Hadapi Puncak Arus Balik, 26 Gardu Tol Disiagakan di GT Cikampek Utama
Advertisement
Advertisement







