Advertisement

Napoleon Bonaparte Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 29 September 2021 - 11:17 WIB
Budi Cahyana
Napoleon Bonaparte Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri menetapkan Irjen Polisi Napoleon Bonaparte bersama empat narapidana lainnya sebagai tersangka perkara penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kosasih alias Muhammad Kece.

Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian menjelaskan, bahwa empat tersangka lainnya berinisial DH yang merupakan tahanan kasus uang palsu, DW tahanan kasus ITE, H alias C alias RT tahanan kasus penipuan, serta penggelapan dan HP tahanan kasus perlindungan konsumen.

Advertisement

BACA JUGA:  Simak! Ini Barang Paling Laris saat Ramadan-Lebaran versi Tokopedia

Menurut Andi, keempat tersangka itu membantu tersangka Napoleon menganiaya tersangka Muhammad Kosasih alias Muhammad Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri.

"Jadi total ada lima orang tersangka ya, setelah kemarin dilakukan gelar perkara," tuturnya, Rabu (29/9/2021).

Saat dikonfirmasi mengenai peranan dari masing-masing tersangka dalam peristiwa tindak pidana penganiayaan tersebut, Andi Rian memilih untuk bungkam dan mengimbau agar media tidak menulis peran tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Alasan Tol Jogja Solo Tak Boleh Melayang di Atas Simpang Empat Monjali Ringroad Utara

Jogja
| Selasa, 30 Mei 2023, 06:57 WIB

Advertisement

alt

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?

Wisata
| Senin, 29 Mei 2023, 15:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement