Advertisement
Napoleon Bonaparte Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri menetapkan Irjen Polisi Napoleon Bonaparte bersama empat narapidana lainnya sebagai tersangka perkara penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kosasih alias Muhammad Kece.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian menjelaskan, bahwa empat tersangka lainnya berinisial DH yang merupakan tahanan kasus uang palsu, DW tahanan kasus ITE, H alias C alias RT tahanan kasus penipuan, serta penggelapan dan HP tahanan kasus perlindungan konsumen.
Advertisement
Menurut Andi, keempat tersangka itu membantu tersangka Napoleon menganiaya tersangka Muhammad Kosasih alias Muhammad Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri.
"Jadi total ada lima orang tersangka ya, setelah kemarin dilakukan gelar perkara," tuturnya, Rabu (29/9/2021).
Saat dikonfirmasi mengenai peranan dari masing-masing tersangka dalam peristiwa tindak pidana penganiayaan tersebut, Andi Rian memilih untuk bungkam dan mengimbau agar media tidak menulis peran tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
Advertisement
Advertisement