Advertisement

Menaker: BSU Tidak Dikenakan Biaya Administrasi

Amanda Kusumawardhani
Senin, 27 September 2021 - 10:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Menaker: BSU Tidak Dikenakan Biaya Administrasi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. - Kemnaker

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA –Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan subsidi upah (BSU) yang disalurkan melalui Bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun, termasuk biaya administrasi. 

"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," katanya, dikutip dari keterangan resminya, Minggu (27/9/2021). 

Advertisement

Ida menjelaskan saat ini penyaluran BSU telah memasuki tahap V dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima. 

"Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," katanya. 

BACA JUGA

Ida pun berharap BSU yang digulirkan pemerintah dapat membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

"Kita berharap semua program ini akan selesai di Bulan Oktober 2021," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Rekening Donasi Dibuka untuk Warga Iran Terdampak Konflik

Rekening Donasi Dibuka untuk Warga Iran Terdampak Konflik

Jogja
| Kamis, 02 April 2026, 23:27 WIB

Advertisement

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Wisata
| Rabu, 01 April 2026, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement