Advertisement
Setelah Mendarat, Penumpang Internasional di Bandara Soetta Wajib Tes PCR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng menerapkan ketentuan di dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.77/2021 yang merupakan perubahan atas SE Kemenhub Nomor 74/2021.
Berdasarkan SE tersebut, salah satu ketentuan yang harus dipenuhi oleh seluruh penumpang dari luar negeri adalah menjalani tes Covid-19 yakni tes molekuler isotermal (NAAT/jenis lainnya) di bandara kedatangan yang hasilnya dapat diterbitkan paling lama 1 jam atau tes RT-PCR.
Advertisement
Direktir Utama AP II Muhammad Awaluddin menyampaikan ketentuan ini telah dijalankan dengan baik di Bandara Soekarno-Hatta, di mana seluruh penumpang dari luar negeri yang baru mendarat langsung menjalani tes PCR di Terminal 3 sebelum memproses keimigrasian untuk masuk wilayah Indonesia. Menurutnya, sejauh ini, pelaksanaan PCR bagi penumpang dari luar negeri berjalan lancar karena kolaborasi erat di antara stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta.
“AP II selaku operator bandara berterima kasih atas dukungan stakeholder yakni Otoritas Bandara Wilayah I, KKP Kementerian Kesehatan, maskapai, ground handling, Satgas Udara Penanganan Covid-19, Polri, dan tentunya seluruh penumpang pesawat internasional, sehingga bersama-sama kami mampu menjalankan kewajiban PCR di area kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dengan baik,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Warga Hilang di Merapi: Sempat Terdengar Suara Tapi Visual Tak Tampak
Adapun laboratorium penyedia jasa tes PCR di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta juga memiliki peralatan untuk melakukan Tes Cepat Molekuler metode Real Time RT-PCR, di mana metode ini telah mendapat persetujuan sesuai dengan SE Kemenhub No.77/2021.
“Dengan hasil dapat diketahui paling lama 1 jam, maka ini sangat membantu proses tes di mana alur kedatangan internasional dapat tetap lancar dan penumpang yang baru mendarat pun tidak harus menunggu terlalu lama untuk menunggu hasil tes,” ujar Awaluddin.
AP II bersama stakeholder juga melakukan pengaturan slot penerbangan, parking stand pesawat, gate kedatangan, dan holding bay bagi penumpang internasional sebelum melakukan tes PCR.
Dari pelaksanaan hari pertama hingga hari ketiga (19 September - 21 September 2021), tes PCR telah dilakukan terhadap seluruh penumpang internasional yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang berjumlah 4.011 orang penumpang.
“Jumlah penumpang pesawat dari luar negeri sebanyak 4.011 orang penumpang dan semuanya telah menjalani tes PCR di Terminal 3 sebelum memproses keimigrasian, untuk kemudian menuju lokasi karantina. Tidak ada penumpang dari luar negeri yang tidak menjalani tes PCR,” ujarnya.
Adapun dari 4.011 orang penumpang pesawat dari luar negeri itu, sebanyak 1.997 orang adalah pekerja migran Indonesia (PMI) dan 2.014 orang Non-PMI.
"Pada 22 September 2021, dan ke depannya dipastikan juga bahwa seluruh penumpang dari luar negeri akan menjalani tes PCR begitu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan di Ditlantas Polda DIY, JCM dan Ramai Mall
- Deretan Nama Calon Perdana Menteri Jepang Pengganti Shigeru Ishiba
- Bangunan Majelis di Bogor Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ketahuan Main Domino dengan Pembalak Liar, Ini Klarifikasi Menhut
- Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025 Malam, Ini Dampaknya
Advertisement

Libur Maulid Nabi, 51.994 Penumpang Kereta Naik Turun di Daop 6 Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jenazah Diplomat RI yang Meninggal Ditembak di Peru Segera Dipulangkan
- WNI Ikut Terciduk dalam Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai AS
- Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025 Malam, Ini Dampaknya
- Ketahuan Main Domino dengan Pembalak Liar, Ini Klarifikasi Menhut
- Oposisi Prancis Desak Presiden Macron Mundur
- Aktor Preman Pensiun Meninggal Dunia di Garut
- Bangunan Majelis di Bogor Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement