Advertisement
Setelah Mendarat, Penumpang Internasional di Bandara Soetta Wajib Tes PCR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng menerapkan ketentuan di dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.77/2021 yang merupakan perubahan atas SE Kemenhub Nomor 74/2021.
Berdasarkan SE tersebut, salah satu ketentuan yang harus dipenuhi oleh seluruh penumpang dari luar negeri adalah menjalani tes Covid-19 yakni tes molekuler isotermal (NAAT/jenis lainnya) di bandara kedatangan yang hasilnya dapat diterbitkan paling lama 1 jam atau tes RT-PCR.
Advertisement
Direktir Utama AP II Muhammad Awaluddin menyampaikan ketentuan ini telah dijalankan dengan baik di Bandara Soekarno-Hatta, di mana seluruh penumpang dari luar negeri yang baru mendarat langsung menjalani tes PCR di Terminal 3 sebelum memproses keimigrasian untuk masuk wilayah Indonesia. Menurutnya, sejauh ini, pelaksanaan PCR bagi penumpang dari luar negeri berjalan lancar karena kolaborasi erat di antara stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta.
“AP II selaku operator bandara berterima kasih atas dukungan stakeholder yakni Otoritas Bandara Wilayah I, KKP Kementerian Kesehatan, maskapai, ground handling, Satgas Udara Penanganan Covid-19, Polri, dan tentunya seluruh penumpang pesawat internasional, sehingga bersama-sama kami mampu menjalankan kewajiban PCR di area kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dengan baik,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Warga Hilang di Merapi: Sempat Terdengar Suara Tapi Visual Tak Tampak
Adapun laboratorium penyedia jasa tes PCR di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta juga memiliki peralatan untuk melakukan Tes Cepat Molekuler metode Real Time RT-PCR, di mana metode ini telah mendapat persetujuan sesuai dengan SE Kemenhub No.77/2021.
“Dengan hasil dapat diketahui paling lama 1 jam, maka ini sangat membantu proses tes di mana alur kedatangan internasional dapat tetap lancar dan penumpang yang baru mendarat pun tidak harus menunggu terlalu lama untuk menunggu hasil tes,” ujar Awaluddin.
AP II bersama stakeholder juga melakukan pengaturan slot penerbangan, parking stand pesawat, gate kedatangan, dan holding bay bagi penumpang internasional sebelum melakukan tes PCR.
Dari pelaksanaan hari pertama hingga hari ketiga (19 September - 21 September 2021), tes PCR telah dilakukan terhadap seluruh penumpang internasional yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang berjumlah 4.011 orang penumpang.
“Jumlah penumpang pesawat dari luar negeri sebanyak 4.011 orang penumpang dan semuanya telah menjalani tes PCR di Terminal 3 sebelum memproses keimigrasian, untuk kemudian menuju lokasi karantina. Tidak ada penumpang dari luar negeri yang tidak menjalani tes PCR,” ujarnya.
Adapun dari 4.011 orang penumpang pesawat dari luar negeri itu, sebanyak 1.997 orang adalah pekerja migran Indonesia (PMI) dan 2.014 orang Non-PMI.
"Pada 22 September 2021, dan ke depannya dipastikan juga bahwa seluruh penumpang dari luar negeri akan menjalani tes PCR begitu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Ratusan PNS Sleman Dapat Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
Advertisement
Advertisement