Advertisement
Kronologi Penganiayaan Pakai Kotoran Manusia antara Napoleon Bonaparte Vs Muhammad Kece

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kronologis awal penganiayaan yang dialami Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, salah satunya peristiwa tengah malam pukul 00.30 WIB.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi via pesan instan "whatsapp" Senin (20/9/2021) malam, menyebutkan penganiayaan dilakukan setelah Muhammad Kece dilumuri kotoran manusia terlebih dahulu oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB), selain terdapat tiga tahanan rutan yang ikut membantu.
Advertisement
"Pemeriksaan masih berlangsung, tapi secara umum diawali masuknya NB bersama tiga napi [tahanan] lainnya ke dalam kamar [sel tahanan] korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," ungkap Brigjen Andi.
Lebih lanjut Andi mengatakan, pada malam kejadian satu orang saksi tahanan lainnya disuruh mengambil plastik putih ke kamar Napoleon Bonaparte yang diketahui berisi tinja (kotoran manusia).
"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan/penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," ujar Andi.
Baca juga: Masih Ada Wali Tak Izinkan Anaknya Bersekolah
Hasil pemeriksaan yang dibuktikan dengan rekaman CCTV, perbuatan penganiayaan itu berlangsung kurang lebih selama satu jam.
"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," kata Andi.
Saat ditanyakan bagaimana Napoleon dan tiga tahanan lainnya bisa masuk ke kamar sel M Kece, menurut Andi, gembok kamar sel yang ditempati oleh Kece ditukar dengan gembok milik tahanan lainnya berinisial H alias C.
Pertukaran gembok ini dilakukan atas perintah Napoleon Bonaparte.
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan "gembok milik Ketua RT" atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses.
Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa hari ini. Ketujunya terdiri atas empat petugas Rutan Bareskrim Polri dan tiga tahanan.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, pemeriksaan para saksi untuk mengetahui kronologis penganiayaan tersebut.
"Ini sedang didalami, makanya tadi empat penjaga tahanan diperiksa, nanti di sana kita akan mengetahui seperti apa sih kejadiannya empat tahanan itu. Di aisi lain kan yang bersangkutan masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan," ujar Argo.
Sementara itu, Argo juga menjelaskan Napoleon Bonaparte masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri karena perkara kasus suap dan penghapusan "red notice" Djoko Tjandra belum inkrah karena masih dalam proses kasasi.
"Kan masih belum inkrah masih ada kasasi," kata Argo.
Belum Inkrah
Selain itu, karena perkara yang menjerat Napoleon belum inkrah maka yang bersangkutan belum dinonaktifkan sebagai anggota Polri.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan sidang etik terhadap Napoleon akan dilakukan setelah perkaranya inkrah
"Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang Komisi Etik terhadap Irjen Pol NB setelah inkrah," kata Sambo.
Diketahui Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi Jakarta menghukum vonis empat tahun penjara dalam kasus penghapusan "red notice" Djoko Tjandra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WNI di Iran, Israel Tetap Aman di Tengah Eskalasi Konflik
- Fadli Zon Sebut Istilah Massal dalam Peristiwa Pemerkosaan Mei 1998 Butuh Bukti Akurat
- Kecelakaan Balon Udara di Turki, Kemlu RI: Ada 12 WNI Mengalami Luka-luka
- Rumah Bersubsidi Khusus Gen Z Bakal Dibangun di Wilayah Perkotaan
- Indonesia Berharap Dukungan Belanda untuk Proyek Tanggul Laut Raksasa
Advertisement

Pemkot Jogja Fasilitasi ABK yang Tidak Tertampung di SMP Negeri ke Sekolah Swasta dengan JPD Inklusi
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Luar Negeri Iran Jadi Target Sasaran Serangan Israel
- Rupiah Dibuka Lesu Pekan Ini
- Kamboja Pilih Ajukan Sengketa Perbatasan dengan Thailand ke Mahkamah Internasional
- Fasilitas Migas Iran Kena Serangan Rudal Israel, Picu Kekhawatiran Pasar
- Novel Baswedan Jadi Wakil Ketua Satgas Penerimaan Negara
- BPS Sebut Harga Beras Terus Naik di Beberapa Kabupaten/Kota pada Minggu Kedua Juni 2025
- Trump Nyatakan Ada Kemungkinan AS Bisa Terlibat Dalam Konflik Israel-Iran
Advertisement
Advertisement