Advertisement

Pemerintah Umumkan Tak Ada Penerimaan CPNS Tahun Depan

Newswire
Senin, 20 September 2021 - 14:27 WIB
Bhekti Suryani
Pemerintah Umumkan Tak Ada Penerimaan CPNS Tahun Depan Foto ilustrasi. - Antara Foto/Irwansyah Putra

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pengadaan calon aparatur sipil negara (ASN) pada 2022 hanya untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya yang dibagikan kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Advertisement

Tjahjo mengatakan bahwa formasi Guru PPPK Tahun 2021 sesungguhnya telah dibuka untuk 1.000.000 formasi. Namun, setelah melalui seleksi, hanya terdapat 507.848 formasi guru PPPK.

"Oleh karena itu, pada tahun 2022 sisa formasinya akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda)," katanya.

Pemerintah juga akan membuka formasi guru agama di sekolah negeri pada pengadaan ASN Tahun 2022 karena pada tahun 2021 hanya sekitar 22.000 formasi yang dialokasikan.

BACA JUGA: Ganjil Genap Bakal Berlaku di Malioboro

Sementara itu, formasi guru PPPS tersebut juga berpotensi untuk dialokasikan bagi THK-II memenuhi syarat dengan kebijakan afirmasi yang lebih berpihak kepada guru THK-II daripada guru honorer lainnya.

"Misalnya, dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, atau cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara sehingga peluang kelulusannya sangat besar," kata Tjahjo.

Dari data sementara, hasil seleksi Guru PPPK Tahun 2021 menunjukkan lebih dari 98 persen peserta dapat melampaui nilai ambang batas (passing grade) di seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

Meski demikian, lanjut dia, masih terdapat Guru THK-II yang berpendidikan di bawah lulusan sarjana (S-1) sehingga tidak memenuhi syarat sebagai guru seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Oleh karena itu, Tjahjo mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan pendidikan para guru tersebut.

"Salah satunya ialah dengan mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang bisa diselenggarakan oleh Kemendikbudristek sendiri," ujar Tjahjo.

Untuk mengakomodasi penanganan sisa guru THK-II dan tenaga teknis yang masih berpotensi untuk dapat mengikuti seleksi dan diangkat sebagai PPPK, Kemenpan RB telah mengusulkan tambahan jumlah formasi pada tahun 2022 ke Kementerian Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sultan Soal Jalan Godean Rusak: Kalau Anggaran Belum Ada Tambal Dulu

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement