Advertisement
Penumpang KRL Jogja-Solo Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Pengguna kereta commuter Jogja-Solo kini harus memenuhi syarat sudah divaksin bila hendak menggunakan moda transportasi tersebut.
KAI Commuter memberlakukan sertifikat bukti vaksin Covid-19 sebagai syarat wajib untuk menggunakan KRL Solo-Jogja mulai 10 September 2021.
Pengguna kereta rel listrik (KRL) wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk menggunakan KRL Jogja – Solo maupun KA Prambanan Ekspres (Prameks).
BACA JUGA: Ini Beda Gejala Serangan Jantung pada Pria dan Wanita
Sosialisai penerapan syarat wajib kartu vaksin bagi penumpang KRL 8-10 September 2021. Calon penumpang KRL dapat menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, secara fisik (dicetak) maupun secara digital.
Sedangkan syarat surat tanda registrasi pekerja (STRP) masih bisa dipakai hingga masa sosialiasi aturan baru sampai Jumat (10/9/2021) dan setelahnya wajib menggunakan sertifikat vaksin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Erdogan Kembali Jadi Presiden Turki
- Jadwal Pemadaman Listrik Senin 29 Mei 2023: Wates dan Wonosari Mati Lampu
- Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu, Ini Kata Jubir MK
- Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Menyerahkan Diri
- Ingat! Gaji Ke-13 ASN yang Cair 5 Juni 2023 Tak 100 Persen
- Kumpulan Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2023
- Kejanggalan Proyek BTS Kominfo Telah Lama Terendus
Advertisement
Advertisement