Penumpang KRL Jogja-Solo Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

 Newswire
Newswire Rabu, 08 September 2021 20:27 WIB
Penumpang KRL Jogja-Solo Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

KRL Jogja-Solo. /Antara

Harianjogja.com, SOLO — Pengguna kereta commuter Jogja-Solo kini harus memenuhi syarat sudah divaksin bila hendak menggunakan moda transportasi tersebut.

KAI Commuter memberlakukan sertifikat bukti vaksin Covid-19 sebagai syarat wajib untuk menggunakan KRL Solo-Jogja mulai 10 September 2021.

Pengguna kereta rel listrik (KRL) wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk menggunakan KRL Jogja – Solo maupun KA Prambanan Ekspres (Prameks).

BACA JUGA: Ini Beda Gejala Serangan Jantung pada Pria dan Wanita

Sosialisai penerapan syarat wajib kartu vaksin bagi penumpang KRL 8-10 September 2021. Calon penumpang KRL dapat menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, secara fisik (dicetak) maupun secara digital.

Sedangkan syarat surat tanda registrasi pekerja (STRP) masih bisa dipakai hingga masa sosialiasi aturan baru sampai Jumat (10/9/2021) dan setelahnya wajib menggunakan sertifikat vaksin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Solopos.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online