Advertisement
Ini Daftar Status Level PPKM di Wilayah Jawa Tengah

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 7 hingga 13 September 2021 mendatang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lantas menerbitkan tiga instruksi mendagri (Inmendagri) terkait perpanjangan PPKM.
Advertisement
Dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 39/2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali itu, diterangkan bahwa dari 35 kabupaten dan kota, sebanyak 18 daerah di Jawa Tengah sudah bisa menikmati kelonggaran yang lebih karena melaksanakan PPKM level 2.
Sementara itu, 17 di antaranya masih harus melaksanakan PPKM level 3.
Berikut ini daftar lengkap status wilayah PPKM Level 3 dan 2 di wilayah Jawa Tengah yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021.
Level 3:
1. Kabupaten Wonogiri
2. Kabupaten Sukoharjo
3. Kabupaten Sragen
4. Kabupaten Purworejo
5. Kabupaten Purbalingga
6. Kabupaten Magelang
7. Kota Magelang
8. Kota Tegal
9. Kota Solo
10. Kota Salatiga
11. Kabupaten Klaten
12. Kabupaten Kebumen
13. Kabupaten Karanganyar
14. Kabupaten Cilacap
15. Kabupaten Banyumas
16. Kabupaten Brebes
17. Kabupaten Boyolali
Level 2:
1. Kabupaten Banjarnegara
2. Kabupaten Wonosobo
3. Kabupaten Temanggung
4. Kabupaten Tegal
5. Kabupaten Rembang
6. Kabupaten Pemalang
7. Kabupaten Pati
8. Kabupaten Kudus
9. Kota Semarang
10. Kota Pekalongan
11. Kabupaten Kendal
12. Kabupaten Semarang
13. Kabupaten Pekalongan
14. Kabupaten Jepara
15. Kabupaten Grobogan
16. Kabupaten Blora
17. Kabupaten Batang
18. Kabupaten Demak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement