Advertisement
Ini Daftar Status Level PPKM di Wilayah Jawa Tengah

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 7 hingga 13 September 2021 mendatang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lantas menerbitkan tiga instruksi mendagri (Inmendagri) terkait perpanjangan PPKM.
Advertisement
Dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 39/2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali itu, diterangkan bahwa dari 35 kabupaten dan kota, sebanyak 18 daerah di Jawa Tengah sudah bisa menikmati kelonggaran yang lebih karena melaksanakan PPKM level 2.
Sementara itu, 17 di antaranya masih harus melaksanakan PPKM level 3.
Berikut ini daftar lengkap status wilayah PPKM Level 3 dan 2 di wilayah Jawa Tengah yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021.
Level 3:
1. Kabupaten Wonogiri
2. Kabupaten Sukoharjo
3. Kabupaten Sragen
4. Kabupaten Purworejo
5. Kabupaten Purbalingga
6. Kabupaten Magelang
7. Kota Magelang
8. Kota Tegal
9. Kota Solo
10. Kota Salatiga
11. Kabupaten Klaten
12. Kabupaten Kebumen
13. Kabupaten Karanganyar
14. Kabupaten Cilacap
15. Kabupaten Banyumas
16. Kabupaten Brebes
17. Kabupaten Boyolali
Level 2:
1. Kabupaten Banjarnegara
2. Kabupaten Wonosobo
3. Kabupaten Temanggung
4. Kabupaten Tegal
5. Kabupaten Rembang
6. Kabupaten Pemalang
7. Kabupaten Pati
8. Kabupaten Kudus
9. Kota Semarang
10. Kota Pekalongan
11. Kabupaten Kendal
12. Kabupaten Semarang
13. Kabupaten Pekalongan
14. Kabupaten Jepara
15. Kabupaten Grobogan
16. Kabupaten Blora
17. Kabupaten Batang
18. Kabupaten Demak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPPD dan GIPI Promosikan Wisata Sehat agar Wisatawan Tinggal Lebih Lama
Advertisement

Kenali 4 Oleh-Oleh Tradisional Khas Jogja selain Bakpia dan Gudeg
Advertisement
Berita Populer
- Sudah Dibuka! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54, Dapat Saldo Rp3,5 Juta
- Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi dengan Kapasitas Produksi 3.000 Butir Per 30 Menit
- Emirates A380 Sediakan Shower Spa, Bisa Mandi di Pesawat
- 3 Langkah Melakukan Transaksi Online dengan Aman
- Sri Mulyani Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen Realistis
- Tabrakan Kereta di India Tewaskan 200 Orang Lebih
- Harga Emas di Pegadaian, Sabtu (3/6/2023) Naik
Advertisement
Advertisement