Advertisement
Didukung 10.000 Orang, Petisi Menolak Kartu Vaksin untuk Masuk Mal Trending di Twitter

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Media sosial twitter diramaikan oleh petisi yang menolak kartu vaksin sebagai syarat masuk mal. Bahkan topik tersebut kini menjadi top trending Twitter. Petisi di laman change.org ini mulai muncul pada Selasa (7/9/2021) dan telah mendapat dukungan hampir 10 ribu penanda tangan petisi per pukul 09.00 WIB.
Diketahui, netizen bernama Lis Sinatra memulai petisi yang ditujukan kepada Siti Nadia Tarmizi (Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI) dan 3 penerima lainnya, yakni Kementerian Kesehatan, Ketua dan Para Wakil Ketua DPR RI, serta Presiden Joko Widodo.
Advertisement
Dia mengaku keberatan dengan aturan baru-baru ini mengenai aturan memasuki mal. Aturan ini menekankan semua pihak yang memasuki area mall wajib sudah divaksin minimal dosis 1.
Baca juga: Dosen UAD Olah Rumput Laut Jadi Tepung Gelatin & Kapsul Halal
“Jika aturan ini dibuat sebagai dasar untuk memasuki area mall bagaimana dengan orang yang tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi, terutama bagi mereka para penderita komorbid yang seharusnya ada perhatian khusus terkait hal ini,” tulis Lis Sinatria.
Jika aturan ini tetap diberlakukan, kata dia, bagaimana dengan orang yang tidak memenuhi persyaratan vaksin namun mereka tetap harus melakukan vaksin karena kebijakan tersebut. Menurutnya, siapa nantinya yang akan bertanggung jawab jika ada kejadian yang tidak diinginkan pasca melakukan vaksinasi.
“Seharusnya pemerintah memberikan solusi lain dan MengEvaluasi terkait aturan administrative yg diberlakukan saat ini, Bukan malah menjadikan ini suatu keharusan syarat untuk orang pergi ke Mall/perjalanan,” ujar dia.
Baca juga: Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi Mendagri soal Lanjutan PPKM
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah pada 13 Agustus lalu mulai memberlakukan beberapa syarat untuk masuk pusat perbelanjaan termasuk mal selama masa PPKM Level 4, salah satunya menunjukan kartu vaksinasi.
Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, syarat-syarat ini merupakan uji coba pembukaan mall secara bertahap yang dilakukan pemerintah. Tujuannya untuk menekan penularan virus Covid-19 setelah bersusah payah mengurangi penyebaran kasus dengan pembatasan mobilitas sejak 3 Juli 2021.
"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4, dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," ujarnya dalam konferensi pers PPKM Level 4, Kamis (12/8/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
Advertisement

Surati Sri Sultan, Orang Tua Siswa SMP di Jogja Minta Dugaan Kebocoran Soal ASPD Diusut Tuntas
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
Advertisement