Advertisement
Didukung 10.000 Orang, Petisi Menolak Kartu Vaksin untuk Masuk Mal Trending di Twitter
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Media sosial twitter diramaikan oleh petisi yang menolak kartu vaksin sebagai syarat masuk mal. Bahkan topik tersebut kini menjadi top trending Twitter. Petisi di laman change.org ini mulai muncul pada Selasa (7/9/2021) dan telah mendapat dukungan hampir 10 ribu penanda tangan petisi per pukul 09.00 WIB.
Diketahui, netizen bernama Lis Sinatra memulai petisi yang ditujukan kepada Siti Nadia Tarmizi (Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI) dan 3 penerima lainnya, yakni Kementerian Kesehatan, Ketua dan Para Wakil Ketua DPR RI, serta Presiden Joko Widodo.
Advertisement
Dia mengaku keberatan dengan aturan baru-baru ini mengenai aturan memasuki mal. Aturan ini menekankan semua pihak yang memasuki area mall wajib sudah divaksin minimal dosis 1.
Baca juga: Dosen UAD Olah Rumput Laut Jadi Tepung Gelatin & Kapsul Halal
“Jika aturan ini dibuat sebagai dasar untuk memasuki area mall bagaimana dengan orang yang tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi, terutama bagi mereka para penderita komorbid yang seharusnya ada perhatian khusus terkait hal ini,” tulis Lis Sinatria.
Jika aturan ini tetap diberlakukan, kata dia, bagaimana dengan orang yang tidak memenuhi persyaratan vaksin namun mereka tetap harus melakukan vaksin karena kebijakan tersebut. Menurutnya, siapa nantinya yang akan bertanggung jawab jika ada kejadian yang tidak diinginkan pasca melakukan vaksinasi.
“Seharusnya pemerintah memberikan solusi lain dan MengEvaluasi terkait aturan administrative yg diberlakukan saat ini, Bukan malah menjadikan ini suatu keharusan syarat untuk orang pergi ke Mall/perjalanan,” ujar dia.
Baca juga: Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi Mendagri soal Lanjutan PPKM
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah pada 13 Agustus lalu mulai memberlakukan beberapa syarat untuk masuk pusat perbelanjaan termasuk mal selama masa PPKM Level 4, salah satunya menunjukan kartu vaksinasi.
Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, syarat-syarat ini merupakan uji coba pembukaan mall secara bertahap yang dilakukan pemerintah. Tujuannya untuk menekan penularan virus Covid-19 setelah bersusah payah mengurangi penyebaran kasus dengan pembatasan mobilitas sejak 3 Juli 2021.
"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4, dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," ujarnya dalam konferensi pers PPKM Level 4, Kamis (12/8/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Tim Saber Pungli Kota Jogja Gelar Sidak, Antisipasi Keluhan Soal Pakir
Advertisement
Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik
Advertisement
Berita Populer
- Penyelidikan Penetapan Darurat Militer, Presiden Korea Selatan Mangkir Lagi
- Pesawat Komersial Mengangkut 62 Penumpang Jatuh di Kazakhstan
- KASUS SUAP: Tak Cuma Hasto, KPK Juga Minta Yasonna Laoly Tak Pergi ke Luar Negeri
- Soal Penetapan Tersangka Hasto PDIP, Begini Komentar Jokowi
- Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Pandaan-Malang, Polisi: Sistem Rem Bermasalah
- Gelar Open House Natal, Begini Pesan Keuskupan Semarang
- Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh dan Terbelah, Otoritas Sebut karena Burung
Advertisement
Advertisement