Advertisement
PeduliLindungi Akan Jadi Standar Baru Penyelenggaraan Kegiatan

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi kini terus disosialisasikan oleh pemerintah, khususnya oleh Menparekraf Sandiaga Uno.
Sandiaga mengatakan, nantinya PeduliLindungi akan menjadi syarat untuk masuk ke dalam tempat wisata, hotel, restoran, dan kafe.
Advertisement
Meskipun kini belum banyak dipakai, namun PeduliLindungi akan menjadi syarat baru untuk melakukan kegiatan kedepannya.
BACA JUGA : Masyarakat Wajib Unduh Aplikasi PeduliLindungi
Pihak pemerintah, kata Sandi, kini terus melakukan optimalisasi dan penyempurnaan PeduliLindungi agar aman dipakai oleh masyarakat.
"Kuncinya adalah koordinasi yang lebih kuat, juga proteksi terhadap data, khususnya data pribadi dan PeduliLindungi harus betul dipagari agar menjadi standar baru dari penyelenggaraan ke depan," kata Sandiaga Uno dikutip Bisnis dari Youtube Kemenparekraf, Weekly Press Briefing 2021, Senin (6/9/2021).
Dalam sektor pariwisata sendiri, penggunaan PeduliLindungi belum mencapai tahap optimal.
Oleh karena itu, Sandiaga mengajak masyarakat untuk memberikan "benefit of the doubt" terhadap aplikasi buatan pemerintah tersebut.
"Berikan kesempatan kepada PeduliLindungi untuk bisa lebih disempurnakan, dioptimalkan, dan pada saat yang sama dibiasakan dalam penggunaannya,".
BACA JUGA : Tak Bisa Diintegrasikan, Ini Beda PeduliLindungi
Menparekraf kemudian menjelaskan manfaat penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Seperti yang diketahui, PeduliLindungi bisa memberitahu tempat mana yang sedang rawan penularan Covid-19 dengan bantuan color coding.
Pemerintah kemudian bisa memberikan penanganan yang cepat dengan bantuan color code tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
- 11.469 Ibu Hamil Terpapar Hepatitis B, Ini Penjelasan Dinkes Pekanbaru
- Tes Kemampuan Akademik Siswa SMA Berlaku Nasional November 2025
Advertisement
Advertisement