Advertisement

PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan Sampai 13 September 2021

Nancy Junita
Senin, 06 September 2021 - 19:07 WIB
Budi Cahyana
PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan Sampai 13 September 2021 Ilustrasi - Antara/Jessica Helena Wuysang

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali dilanjutkan dari Selasa (7/9/2021) sampai dengan 13 September 2021.

Luhut menuturkan hal itu saat memberi keterangan pers PPKM, Senin (6/9/2021). Pada hari ini, PPKM di Pulau Jawa-Bali berakhir yang dimulai sejak 30 Agustus 2021. Demikian juga dengan PPKM luar Pulau Jawa-Bali berakhir hari ini.

Advertisement

Selama sepekan terakhir, tren kasus Covid-19 cenderung menurun. Perinciannya, berdasarkan catatan Worldometers.info, jumlah kasus positif Virus Corona di Indonesia dalam tujuh hari terakhir hingga

Jika dibandingkan dengan total tambahan kasus positif Covid-19 dalam sepekan sebelumnya 94,375 kasus. Artinya, dalam sepekan terakhir terjadi penurunan kasus positif Covid-19 di Indonesia sebesar - 42 persen.

Worldometers juga mencatat jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir 199 per 1 juta penduduk.

Selain itu, kasus kematian akibat Covid-19 juga menurun. Pada pekan lalu, jumlah orang yang meninggal 4.239 kasus, pada pekan ini 3.370 orang.

Namun, pasien Covid-19 yang sembuh sepekan ini berkurang. Pekan lalu, Satgas Penanggulangan Covid-19, mencatat ada 137.552 kasus.

Meski tren kasus Covid-19 turun, epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menyebut, gelombang ketiga Covid-19 masih berpotensi terjadi di Indonesia.

“Masa krisis ini selain belum berakhir untuk Jawa, Bali, Madura karena beranjak ke pedesaan, di luar Jawa sedang meningkat dan belum memasuki masa puncaknya,” ujarnya, Minggu (5/9/2021).

Dia memprediksi, gelombang ketiga Covid-19 terjadi luar Pulau Jawa, Bali, Madura. Terlebih, testing di luar Jawa Bali belum sepenuhnya memadai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement