LPDB Target Salurkan Rp2 Triliun, KDMP Didampingi 15 Inkubator
LPDB Koperasi menggandeng 15 inkubator untuk mendampingi KDMP. Penyaluran dana bergulir pada 2026 ditargetkan mencapai Rp2 triliun.
Vicky Prasetyo. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA-Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo digelar dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021) ini.
Jelang sidang, Vicky muncul di Instagram. Unggahannya berupa kutipan Surat An-Nisa ayat 34.
Surat tersebut secara garis besar membahas tentang istri yang baik di hadapan Allah. Ini tentu saja untuk menyindir Angel Lelga yang merupakan mantan istri Vicky sebagai pelapor.
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka," demikian makna ayat tersebut yang ditulis Vicky.
"Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar," sambungnya.
Vicky pun pasrah apa yang akan diterimanya dari majelis hakim hari ini.
Baca juga: Meninggal Dunia, Drummer Rolling Stones Charlie Watts Pernah Kanker Tenggorokan
"Bismillahirrahmanirrahim. Selama berdiri di atas aturanmu insyaAllah hamba ikhlas dan siap atas apapun keputusan sidang hari ini," ujarnya.
Tak lupa, Vicky Prasetyo berterima kasih kepada para pihak yang telah mendukungnya selama ini.
"Terima kasih buat istriku dan keluarga yang selalu mendampingi beserta kuasa hukum yg amat sangat berjuang sekali dalam proses persidangan sampai saat ini. Mohon doanya buat semua," ungkapnya menutup unggahan tersebut.
Kasus yang menjerat Vicky berawal saat dia menggerebek Angel Lelga yang waktu itu masih jadi istrinya. Dia mengklaim Angel sedang berduaan bersama seorang laki-laki di dalam kamar rumahnya.
Atas temuannya itu, Vicky bikin laporan. Tapi polisi menghentikan laporan itu karena dianggap tak cukup bukti.
Sebaliknya, laporan Angel Lelga terhadap Vicky terus berlanjut hingga masuk persidangan. Dia merasa tak terima dituduh berzina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
LPDB Koperasi menggandeng 15 inkubator untuk mendampingi KDMP. Penyaluran dana bergulir pada 2026 ditargetkan mencapai Rp2 triliun.
TNI AU mengerahkan 15 personel Lanud Sjamsudin Noor untuk memadamkan karhutla di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Calvin Verdonk menjadi pemain Indonesia pertama di Liga Champions saat Lille kalah 0-3 dari Arsenal lewat gol Timber, Eze, dan Saka.
DPAD DIY dan DPRD DIY menggelar bedah buku tentang Gus Dur di Kulonprogo untuk meningkatkan budaya baca sekaligus mengangkat nilai toleransi, keberagaman, dan k
Jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo Oktober 2026, lengkap dengan lokasi MPP, Satpas, SIM Keliling, SIMENOR, dan syaratnya.
Jadwal perpanjangan SIM Gunungkidul Oktober 2026, lengkap dengan lokasi SIMMADE, SIMPITU, SIM Keliling, dan jam pelayanan.