Advertisement

Polisi Tangkap Youtuber Muhammad Kece di Bali

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 17:07 WIB
Budi Cahyana
Polisi Tangkap Youtuber Muhammad Kece di Bali Youtuber Muhammad Kece alias M Kece dituduh melakukan penistaan agama Islam - Mui.or.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap pemilik akun Youtube Muhammad Kece di Bali.

Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto membenarkan informasi penangkapan tersebut. Kendati demikian, dia tidak merinci lokasi serta waktu penangkapan Muhammad Kece di Bali.

Advertisement

"Memang benar sudah ditangkap ya," kata Agus dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Menurutnya, pemilik akun Youtube Muhammad Kece tersebut tengah dibawa dari Bali ke Bareskrim Polri di Jakarta untuk diproses hukum.

"Sudah dibawa ke Bareskrim Polri Jakarta untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Pemilik channel Youtube Muhammad Kece itu telah dilaporkan oleh empat orang pelapor terkait perkara dugaan tindak pidana penistaan agama.

Tidak lama setelah laporan itu diterima, penyidik Bareskrim Polri langsung meningkatkan status hukum perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah mengambil langkah tegas terhadap penyebaran konten yang dilakukan oleh akun Youtube Muhammad Kece.

Akun tersebut diduga memiliki muatan penodaan agama dan/atau informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

“Hingga pernyataan ini disampaikan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform TikTok. Upaya koordinasi dengan para pengelola platform, serta kementerian/lembaga terkait terus dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaaan konten tersebut,” ujar Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, Senin (23/8/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement