Advertisement
Jokowi Beri Selamat ke PM Malaysia Pakai Bahasa Inggris, Fadli Zon: Bagusnya Bahasa Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menyayangkan ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada Perdana Menteri baru Malaysia Ismail Sabri Yakoob yang menggunakan bahasa Inggris.
“Bagusnya P @jokowi ucapkan selamat dlm bahasa Indonesia krn negara tetangga kita Malaysia bahasanya serumpun. P @IsmailSabri60 pun paham bahasa Indonesia,” cuitnya melalui akun Twitter @fadlizon, Minggu (22/8/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Jokowi Perintahkan Polisi Tidak Reaktif Soal Mural 404
Adapun, selain mengucapkan selamat kepada Sabri, Jokowi juga menyatakan Indonesia siap untuk terus memperkuat kerja sama bilateral dengan Malaysia.
Menanggapi ucapan selamat dari Jokowi, PM Malaysia membalasnya dengan ucapan terima kasih dan menyambut baik penguatan kerja sama kedua belah negara.
“Apresiasi terdalam dari saya untuk Presiden Indonesia Joko Widodo. Malaysia berharap hubungan bilateral antara negara kita bisa semakin kuat dan bisa secepatnya bekerja bersama,” katanya melalui akun Twitter @IsmailSabri60, Minggu (22/8/2021).
Bagusnya P @jokowi ucapkan selamat dlm bahasa Indonesia krn negara tetangga kita Malaysia bahasanya serumpun. P @IsmailSabri60 pun paham bahasa Indonesia. https://t.co/J1YPRX1w2c
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) August 22, 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement