Advertisement
PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 12 Kabupaten Kota Sukses Turun Status ke Level 3

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasimito menyampaikan bahwa tak hanya Kabupaten Tasikmalaya yang bertatus Level 2 di Pulau Jawa dan Pulau Bali dalam perpanjangan PPKM berbasis level pada periode 3-9 Agustus 2021.
“Terdapat satu kabupaten di wilayah Pulau Jawa-Bali yang berhasil menurunkan status daerahnya menjdi level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya. Kami apresiasi kepada 12 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke 3," katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Selasa (3/8/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Perpanjangan PPKM Level 4, Penyekatan di DIY Diperlonggar
Adapun, 12 kabupaten/kota yang berhasil menurunkan status level 4 ke level 3 itu adalah Kota Serang, Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya untuk Provinsi Jawa Barat.
Lalu, di Jawa Tengah sebanyak 6 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Jepara, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Banjarnegara.
Sementara itu, 3 kabupaten/kota di Jawa Timur yang berhasil turun ke level 3 yaitu Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bojonegoro.
Adapun, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan memperpanjang masa PPKM berbasis level se-Jawa dan Bali yaitu pada 3-9 Agustus 2021.
Wiku juga menambahkan, ada sedikit perbedaan aturan antara PPKM periode tersebut jika dibandingkan dengan sebelumnya.
BACA JUGA : Sejumlah Pekerja Kehilangan Mata Pencaharian selama PPKM
“Pertama tempat kegiatan makan minum di wilayah Jawa Bali diatur maksimal boleh beroperasi sampai jam 20.00 waktu setempat,” katanya.
Lalu, pemerintah memberikan otoritas lebih kepada bupati/walikota yang daerahnya berstatus level 2 dan level 3 untuk melakukan pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat secara lebih ketat jika diperlukan sesuai kondisi wilayahnya masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement