Advertisement
PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 12 Kabupaten Kota Sukses Turun Status ke Level 3
Peta zonasi kasus Covid-19 di Indonesia - covid19.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasimito menyampaikan bahwa tak hanya Kabupaten Tasikmalaya yang bertatus Level 2 di Pulau Jawa dan Pulau Bali dalam perpanjangan PPKM berbasis level pada periode 3-9 Agustus 2021.
“Terdapat satu kabupaten di wilayah Pulau Jawa-Bali yang berhasil menurunkan status daerahnya menjdi level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya. Kami apresiasi kepada 12 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke 3," katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Selasa (3/8/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Perpanjangan PPKM Level 4, Penyekatan di DIY Diperlonggar
Adapun, 12 kabupaten/kota yang berhasil menurunkan status level 4 ke level 3 itu adalah Kota Serang, Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya untuk Provinsi Jawa Barat.
Lalu, di Jawa Tengah sebanyak 6 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Jepara, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Banjarnegara.
Sementara itu, 3 kabupaten/kota di Jawa Timur yang berhasil turun ke level 3 yaitu Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bojonegoro.
Adapun, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan memperpanjang masa PPKM berbasis level se-Jawa dan Bali yaitu pada 3-9 Agustus 2021.
Wiku juga menambahkan, ada sedikit perbedaan aturan antara PPKM periode tersebut jika dibandingkan dengan sebelumnya.
BACA JUGA : Sejumlah Pekerja Kehilangan Mata Pencaharian selama PPKM
“Pertama tempat kegiatan makan minum di wilayah Jawa Bali diatur maksimal boleh beroperasi sampai jam 20.00 waktu setempat,” katanya.
Lalu, pemerintah memberikan otoritas lebih kepada bupati/walikota yang daerahnya berstatus level 2 dan level 3 untuk melakukan pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat secara lebih ketat jika diperlukan sesuai kondisi wilayahnya masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Buruh Sleman Nilai UMK 2026 Tak Layak, Tuntut KHL Rp4,6 Juta
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Minggu 28 Desember 2025
- Lengkap! Ini Daftar Jalur Trans Jogja dan Tarif Terbaru
- Libur Nataru, Pergerakan Wisatawan DIY Capai 1,5 Juta
- Chelsea Tumbang di Kandang, Aston Villa Menang 2-1
- Daftar Pilihan Acara Perayaan Tahun Baru 2026 di Jogja
- Cara Mudah ke Pantai Parangtritis dan Baron dengan Bus Sinar Jaya
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 28 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



