Advertisement
BLT Dana Desa Disalurkan Rp5,9 Triliun
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai Rp5,9 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan pihaknya terus melakukan percepatan proses penyaluran BLT Dana Desa, apalagi pada masa PPKM Darurat.
Advertisement
Percepatan yang dilakukan dengan cara mengirimkan surat resmi kepada kepala desa melalui bupati agar terus lakukan pendataan yang kemudian dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Penambahan dan pengurangan KPM bisa sewaktu-waktu dilakukan oleh desa. Olehnya kami instruksikan kepada kepala desa untuk terus pantau kondisi warganya di era PPKM Darurat ini," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (16/7/2021).
Kemendes PDTT mencatat hingga 15 Juli 2021 total penyaluran BLT Dana Desa mencapai Rp5,9 triliun dengan total penerima pada Januari 5.145.675 KPM. Selanjutnya, pada Juli ada 291.471 KPM dan terus dilakukan pemantauan.
Saat ini relaksasi PPKM Darurat hingga dimungkinkan penerimaan rapelan BLT sesuai dengan kondisi penyaluran dana desa.
"Hingga 15 Juli, total tahap pertama Januari hingga Juni 2021, Dana Desa sudah disalurkan Rp29,442 triliun ke 70.083 Desa dari 74.961 desa," katanya.
Pada tahap II Juli hingga Desember 2021 sudah disalurkan ke 13.509 Desa dengan total dana Rp3,775 Triliun.
Halim Iskandar menjelaskan ada tiga kementerian yang terlibat dalam dana desa yaitu Kementerian Keuangan berkaitan kebijakan penyaluran dari rekening kas negara hingga ke rekening kas desa, Kemendes PDTT berkaitan dengan prioritas penggunaan dana desa, dan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan administrasi akuntabilitas pelaporan keuangan.
"Jika diukur dengan regulasi maka ini sudah sangat efektif," kata Menteri Halim Iskandar.
Gus Halim, sapaan akrabnya juga menjelaskan soal pengawasan penyaluran BLT Dana Desa, dimulai dengan pendataan di tingkat RT yang dilakukan oleh tiga orang Relawan Desa Lawan Covid-19 yang selanjutkan dibawa ke Musdesus untuk penetapan KPM.
Hasilnya kemudian dilakukan diumumkan di ruang publik hingga bisa dilakukan oleh pengawasan oleh seluruh warga desa.
"Bentuk pengawasan yang kedua dilakukan oleh inspektorat dan dilakukan pengecekan adanya overlapping antara penerima BLT, PKH, dan penerimaan bantuan pangan karena syarat utama KPM adalah terdampak Covid-19 dan belum menerima Jaringan Pengaman Sosial lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Selasa 16 Desember 2025
- Aktivis UNY Ajukan Eksepsi Kasus Demo di PN Sleman
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 Desember 2025
- KPK: PPK DJKA Terima Rp12 Miliar Suap Proyek Kereta
- Prabowo Minta TNI-Polri Bantu Usut Perusahaan Perusak Hutan
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 16 Desember 2025, Mayoritas Berawan
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




