Pemerintah Siapkan 300.000 Paket Obat Covid-19 untuk Pasien Tanpa Gejala & Gejala Ringan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan membagikan 300.000 paket obat bagi pasien Covid-19 tanpa gejala maupun bergejala ringan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pembagikan paket obat bagi pasien terkonfirmasi Corona pada Rabu (14/7/2021).
Advertisement
“Paket obat ini akan menjangkau 210.000 kasus aktif yang kita berikan dan akan berlangsung beberapa bulan ke depan,” katanya saat konferensi pers virtual, Senin (12/7/2021).
Pembagian paket obat tersebut akan dibagi pada tiga kelompok. Sebesar 10 persen paket diberikan kepada pasien tanpa gejala maupun bergejala ringan.
Kemudian 60 persen diberikan kepada pasien dengan gejala demam serta 30 persen lainnya diberikan kepada pasien dengan gejala demam dan batuk.
Paket obat ini rencananya akan dibagikan oleh TNI bersama sejumlah elemen pemerintah lainnya. Adapun prosedur pembagikan obat sedang diatur pemerintah.
Pada kesempatan lain, Koordinator PPKM Darurat ini menegaskan syarat untuk mendapat obat dari pemerintah itu adalah menunjukkan hasil tes swab PCR.
“Saran saya nanti 2.200 dokter yang direkrut dan dikoordinasi oleh Pak Tugas [Kapuskes TNI] dipimpin Panglima TNI, bisa atur semua flow [alur] ini, dan selalu dikoordinasikan dengan Kemenkes. Diutamakan yang berlatar belakang sosial ekonomi rendah,” tuturnya.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyusun mekanisme pencatatan, penyaluran dan sosialisasi obat-obatan tersebut.
“Untuk kecamatan dan desa kami tentu akan terus dengan dokter dan bidan desa untuk edukasi pasien dan bersama Babinsa juga nanti akan membantu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Advertisement